Sosok Sugeng, Terduga Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Ditangkap saat Menoleh Namanya Dipanggil
TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini masyarakat kembali di gegerkan dengan kasus mutilasi yang terjadi di Malang.
Kasus mutilasi wanita ini terkuak usai ditemukannya mayat misterius di gedung eks Matahari Departement Store, Pasar Besar, Kota Malang, pada Selasa (14/5/2019).
Mengutip dari Surya Malang, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi mengumpulkan 6 potongan tubuh korban yang tercecer di berbagai lokasi di Pasar Besar Malang.
Potongan itu terdiri dari dua kaki, dua tangan, tubuh, dan kepala korban.
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, polisi berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan secara keji tersebut.
Mengutip dari Surya Malang, terduga pelaku yang bernama Sugeng berhasil diringkus oleh Polres Malang Kota.
Baca: VIRAL Video Pembegalan di Gandaria City - Polisi Masih Dalami Kasus hingga Kata Camat Kebayoran Lama
Penangkapan pelaku tersebut mengungkap misteri tulisan yang ada di telapak kaki korban.
Pada telapak kaki kanan, tertulis nama 'Sugeng'.
Terduga pelaku berhasil diamankan pada Rabu (15/5/2019) pukul 15.30 WIB.
Sugeng ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang.
Pria berusia 49 tahun ini ditangkap setelah Tim K-9 melakukan penyisiran menggunakan anjing pelacak.
Baca: TERBARU Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Kamis 16 Mei: 11 Daerah Hampir 100%
"Tadi ada kami amankan yang diduga sebagai pelaku."
"Berawal dari petunjuk yang kami dapatkan tadi malam."