Dalam menelusuri nama Sugeng ini, Polres Malang Kota mendapati informasi itu dari tulisan yang ditemukan di surat wasiat pada saat menemukan potongan tubuh korban.
Dari beberapa surat tersebut, terpampang nama Sugeng dan beberapa nama lain seperti Sujito dan Suyitno.
Tak hanya itu, nama Sugeng juga tertulis jelas di tato yang berada di kaki sebelah kanan korban.
"Setelah kami fix kan nama Sugeng, sejak Selasa (14/5) malam tim kami bergerak untuk menyisir orang-orang yang bernama Sugeng," ucap Asfuri, dikutip dari Tribun Jatim.
Orang-orang yang bernama Sugeng sempat diamankan oleh petugas di lapangan.
Namun, dari Sugeng-Sugeng yang telah diamankan itu semuanya tidak mengarah ke pelaku.
Asfuri menjelaskan, pihaknya juga mengunjungi beberapa tempat yang dituliskan pelaku di dalam surat wasiat.
Seperti nama Gereja Comboran, setelah ditelusuri, di sana ada seorang nama jemaat yang bernama Sugeng dan tinggal di Jodipan.
"Kami langsung datangi ke rumahnya di Jodipan. Setelah kami datangi, ternyata kami tidak menemui yang namanya Sugeng itu," ucapnya.
Hingga akhirnya, Sugeng yang diduga pelaku itu ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W/ Whiesa)