News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi di Malang

Sugeng, Terduga Pemutilasi Wanita di Malang, Namanya Cocok Dengan Tato di Kaki Korban

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sketsa wanita korban mutilasi di Pasar Besar Kota Malang. Polisi meminta masyarakat untuk membantu menyebarkannya sehingga identitas korban dapat dikenali oleh kerabatnya.

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kerja keras Polres Malang Kota dalam menangani kasus mutilasi di Matahari Pasar Besar Kota Malang harus diacungi jempol.

Sebab, tak sampai dua hari, Polisi telah membekuk terduga pelaku yang bernama Sugeng, warga Jodipan Wetan Gang Ill, Kota Malang.

Sugeng ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Sukoharjo Kota Malang pada pukul 15.30 WIB, Kamis (15/5/2019).

Ia ditangkap berkat penyisiran anjing pelacak yang telah menelusuri Jalan Prof M Yamin hingga Jalan Laksamana Martadinata.

Dalam menelusuri nama Sugeng ini, Polisi mendapati informasi itu dari tulisan yang ditemukan di surat wasiat pada saat menemukan potongan tubuh korban.

5 Fakta kasus mutilasi di Malang, ditemukan tiga pesan rahasia hingga tato yang tertulis di kaki korban. (SURYA MALANG / Aminatus Sofya)

Dari beberapa surat tersebut, terpampang nama Sugeng dan beberapa nama lain seperti Sujito dan Suyitno.

Tak hanya itu, nama Sugeng juga tertulis jelas di Tato yang berada di kaki sebelah kanan korban.

Baca: Tanggapan Rifky Balweel Ketika Jalani Syuting di Bulan Ramadhan

Baca: Griezmann Harus Waspada, Lionel Messi Sudah Buat 5 Striker Ini Menderita

Baca: Peringatan Dini BMKG Wilayah Dilanda Cuaca Ekstrem Hari Ini hingga 17 Mei 2019, Potensi Hujan Lebat

Baca: Terduga Pelaku Mutilasi Ditangkap Karena Menyahut Saat Dioanggil Sugeng, Ini Wasiat Korban

Baca: Trump umumkan darurat nasional demi lindungi jaringan komputer dari musuh-musuh asing

Baca: Main di Liga Turki, Eks Striker Persib Harus Rasakan Degradasi

"Setelah kami fix kan nama Sugeng, sejak Selasa (14/5) malam tim kami bergerak untuk menyisir orang-orang yang bernama Sugeng," ucap Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.

Orang-orang yang bernama Sugeng sempat diamankan oleh petugas di lapangan.

Namun, dari Sugeng-Sugeng yang telah diamankan itu semuanya tidak mengarah ke pelaku.

Asfuri menjelaskan, pihaknya juga mengunjungi beberapa tempat yang dituliskan pelaku di dalam surat wasiat.

Seperti nama Gereja Comboran, setelah ditelusuri, di sana ada seorang nama jemaat yang bernama Sugeng dan tinggal di Jodipan.

"Kami langsung datangi ke rumahnya di Jodipan. Setelah kami datangi, ternyata kami tidak menemui yang namanya Sugeng itu," ucapnya.

Hingga akhirnya, Sugeng yang diduga pelaku itu ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini