TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kerja keras Polres Malang Kota dalam menangani kasus mutilasi di Matahari Pasar Besar Kota Malang harus diacungi jempol.
Sebab, tak sampai dua hari, Polisi telah membekuk terduga pelaku yang bernama Sugeng, warga Jodipan Wetan Gang Ill, Kota Malang.
Sugeng ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Sukoharjo Kota Malang pada pukul 15.30 WIB, Kamis (15/5/2019).
Ia ditangkap berkat penyisiran anjing pelacak yang telah menelusuri Jalan Prof M Yamin hingga Jalan Laksamana Martadinata.
Dalam menelusuri nama Sugeng ini, Polisi mendapati informasi itu dari tulisan yang ditemukan di surat wasiat pada saat menemukan potongan tubuh korban.
Dari beberapa surat tersebut, terpampang nama Sugeng dan beberapa nama lain seperti Sujito dan Suyitno.
Tak hanya itu, nama Sugeng juga tertulis jelas di Tato yang berada di kaki sebelah kanan korban.
Baca: Tanggapan Rifky Balweel Ketika Jalani Syuting di Bulan Ramadhan
Baca: Griezmann Harus Waspada, Lionel Messi Sudah Buat 5 Striker Ini Menderita
Baca: Peringatan Dini BMKG Wilayah Dilanda Cuaca Ekstrem Hari Ini hingga 17 Mei 2019, Potensi Hujan Lebat
Baca: Terduga Pelaku Mutilasi Ditangkap Karena Menyahut Saat Dioanggil Sugeng, Ini Wasiat Korban
Baca: Trump umumkan darurat nasional demi lindungi jaringan komputer dari musuh-musuh asing
Baca: Main di Liga Turki, Eks Striker Persib Harus Rasakan Degradasi
"Setelah kami fix kan nama Sugeng, sejak Selasa (14/5) malam tim kami bergerak untuk menyisir orang-orang yang bernama Sugeng," ucap Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.
Orang-orang yang bernama Sugeng sempat diamankan oleh petugas di lapangan.
Namun, dari Sugeng-Sugeng yang telah diamankan itu semuanya tidak mengarah ke pelaku.
Asfuri menjelaskan, pihaknya juga mengunjungi beberapa tempat yang dituliskan pelaku di dalam surat wasiat.
Seperti nama Gereja Comboran, setelah ditelusuri, di sana ada seorang nama jemaat yang bernama Sugeng dan tinggal di Jodipan.
"Kami langsung datangi ke rumahnya di Jodipan. Setelah kami datangi, ternyata kami tidak menemui yang namanya Sugeng itu," ucapnya.
Hingga akhirnya, Sugeng yang diduga pelaku itu ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.