TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kerja keras Polres Malang Kota dalam menangani kasus mutilasi di Matahari Pasar Besar Kota Malang harus diacungi jempol.
Sebab, tak sampai dua hari, Polisi telah membekuk terduga pelaku yang bernama Sugeng, warga Jodipan Wetan Gang Ill, Kota Malang.
Sugeng ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Sukoharjo Kota Malang pada pukul 15.30 WIB, Kamis (15/5/2019).
Ia ditangkap berkat penyisiran anjing pelacak yang telah menelusuri Jalan Prof M Yamin hingga Jalan Laksamana Martadinata.
Dalam menelusuri nama Sugeng ini, Polisi mendapati informasi itu dari tulisan yang ditemukan di surat wasiat pada saat menemukan potongan tubuh korban.
Dari beberapa surat tersebut, terpampang nama Sugeng dan beberapa nama lain seperti Sujito dan Suyitno.
Tak hanya itu, nama Sugeng juga tertulis jelas di Tato yang berada di kaki sebelah kanan korban.
Baca: Tanggapan Rifky Balweel Ketika Jalani Syuting di Bulan Ramadhan
Baca: Griezmann Harus Waspada, Lionel Messi Sudah Buat 5 Striker Ini Menderita
Baca: Peringatan Dini BMKG Wilayah Dilanda Cuaca Ekstrem Hari Ini hingga 17 Mei 2019, Potensi Hujan Lebat
Baca: Terduga Pelaku Mutilasi Ditangkap Karena Menyahut Saat Dioanggil Sugeng, Ini Wasiat Korban
Baca: Trump umumkan darurat nasional demi lindungi jaringan komputer dari musuh-musuh asing
Baca: Main di Liga Turki, Eks Striker Persib Harus Rasakan Degradasi
"Setelah kami fix kan nama Sugeng, sejak Selasa (14/5) malam tim kami bergerak untuk menyisir orang-orang yang bernama Sugeng," ucap Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri.
Orang-orang yang bernama Sugeng sempat diamankan oleh petugas di lapangan.
Namun, dari Sugeng-Sugeng yang telah diamankan itu semuanya tidak mengarah ke pelaku.
Asfuri menjelaskan, pihaknya juga mengunjungi beberapa tempat yang dituliskan pelaku di dalam surat wasiat.
Seperti nama Gereja Comboran, setelah ditelusuri, di sana ada seorang nama jemaat yang bernama Sugeng dan tinggal di Jodipan.
"Kami langsung datangi ke rumahnya di Jodipan. Setelah kami datangi, ternyata kami tidak menemui yang namanya Sugeng itu," ucapnya.
Hingga akhirnya, Sugeng yang diduga pelaku itu ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.
Kata Asfuri, Sugeng membenarkan bahwa dirinya sering ke Gereja Comboran, meski dia mengaku beragama islam.
"Dia mengaku islam, tapi akhir-akhir ini dia mengaku sering ke gereja. Oleh karena itu, mungkin yang bersangkutan butuh pendampingan dari dokter atau ahli forensik dalam mengungkap kasus ini," tandasnya,
Tulisan tato di telapak kaki korban mutilasi yang ditemukan di Pasar Besar Kota Malang, Selasa (14/5/2019) menjadi petunjuk menguak misteri identitas korban.
Meski demikian, ada dua petunjuk yang bisa diperdalam dari tato permanen ini diukir di kedua kaki korban tersebut.
Sesuai keterangan Kanit Inafis Polres Malang Kota, Iptu Subandi, tato tersebut berbentuk tulisan dan berbeda antara kaki kanan dan kiri.
Tato di kaki sebelah kiri bertuliskan 'Sugeng'.
Tidak jelas apakah sugeng itu nama seseorang atau kata dalam bahasa Jawa yang artinya selamat.
Sementara di kaki sebelah kanan bertuliskan 'Bertemu dengan keluarga gereja comboran bersama saudara'.
Baca: Deretan Pengakuan Janggal Pemutilasi di Pasar Besar Malang: Kisah Perkenalan hingga Amanat Korban
Baca: Fakta-fakta Terbaru Kasus Mutilasi di Malang, Mayat Dipotong Pakai Gunting Taman, Korban Baru Kenal
Menurut Subandi, hingga kemarin polisi masih belum melakukan identifikasi terhadap mayat korban mutilasi karena bagian jari si mayat masih mengeras.
"Tadi kami injeksi cairan supaya jarinya melunak. Kalau nanti belum bisa kami rendam," kata dia.
Subandi mengatakan, potongan tubuh mayat korban mutilasi yang ditemukan dalam kondisi membusuk termasuk tubuh dan kaki. Diperkirakan, mutilasi terhadap korban dilakukan empat hari lalu.
"Bagian lain selain jari itu membusuk. Termasuk tubuh dan kaki," ucapnya.
Mayat korban mutilasi ditemukan di eks Gedung Matahari Department Store Pasar Besar hari ini sekitar pukul 13.30 WIB. Tubuh korban mutilasi itu dipotong menjadi enam bagian dan ditemukan secara terpisah.
Eks gedung Matahari Department Store telah lama tidak ditempati sejak Pasar Besar terbakar dua tahun lalu.
Misteri Tulisan
Tak cuma tato yang menjadi petunjuk untuk mengungkap mutilasi di Pasar Besar Besar Malang.
Polisi menemukan tiga tulisan di lokasi penemuan mayat korban mutilasi di gedung eks Matahari Department Store Pasar Besar, Kota Malang.
Dari tiga tulisan yang ditemukan, satu tulisan ditulis di kertas dan dua lainnya ditulis di dinding gedung menggunakan pulpen.
"Ada tiga tulisan dan sudah kami amankan sebagai barang bukti," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, ketika ditemui di lokasi kejadian, Selasa (14/5/2019).
Salah satu tulisan yang berhasil didapat TribunJatim.com (grup surya.co.id), berbunyi seperti berikut:
"Orang ruwet lihat kalau akan menjelang mau meninggal dunia atau mati bahasa inggri is det siksaan penyakit komplikasi mati mengenaskan".
Asfuri mengatakan, saat ini polisi masih mendalami kasus mutilasi itu dengan memeriksa tiga saksi.
Korban mutilasi di eks gedung Matahari Department Store Pasar Besar itu berjenis kelamin perempuan berusia sekitar 34 tahun. (Surya/Rifki Edgar)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Sebelum Tangkap Pelaku Mutilasi Mayat di Pasar Besar Malang, Polisi Telusuri Nama Selain Sugeng,