TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang pembantu rumah tangga berinisial EF mengaku mendapat penganiayaan oleh majikannya di Gianyar.
Didampingi pengacara, EF yang merupakan warga Jember, Jawa Timur ini melapor ke Polda Bali pada Rabu (15/5/2019).
EF mengaku, awal kejadian saat dirinya diminta mencari gunting untuk memotong kawat.
Namun, setelah lama dicari gunting tersebut tak ditemukannya.
"Saya sudah berusaha untuk mencari gunting tersebut. Itu gunting besi untuk motong besi di rumah," cerita korban.
EF menyebut, majikannya berinisial DMW langsung marah dan mengancam akan menghukumnya.
"Awalnya saya disuruh mencari gunting yang hilang. Gunting tersebut tidak ketemu dan saya harus menerima sanksi akan disiram air panas," ceritanya yang terlihat menahan rasa sakit.
Sudah berusaha mencari hingga di seluruh tempat, ia tetap tidak menemukan gunting yang dicari-cari.
"Yang nyuruh nyari kan bos saya, tapi mau gimana lagi. Masak saya mau menolak 'ndak mau' masak gitu kan ndak boleh. Tapi setelah disiram itu, saya melarikan diri ke teman saya, di Nusa Dua," ujarnya.
Pengacara korban asal Situbondo, Jawa Timur, Supriyono melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Bali.
Dari keterangan korban kepada Supriyono, korban sudah mencari gunting namun tak ketemu.
Lalu sang majikan meminta korban menggantinya dengan uang.
Namun, korban menolak lantaran tak memiliki uang.
Kemudian sang majikan meminta ganti gunting dengan cara lain pada korban.
Namun, jika tidak memiliki uang untuk mengganti, korban diminta untuk mengganti dengan cara lainnya, yakni dengan disiram air panas.
"Akhirnya karena dia orang awam hukum orang kecil juga, ya dia mengatakan iya untuk disiram air panas," kata pengacara.
Penyiraman tersebut dilakukan oleh majikan, adik tiri korban dan satpam rumah pada Selasa (7/5/2019) sekitar pukul 12.00 wita.
Dimana adik tiri korban yang sudah bekerja terlebih dahulu sebagai baby sitter, diminta untuk membuatkan air panas yang akan dibuat untuk menyiram korban yang telah bekerja selama 7 bulan.
"Yang nyiram juga ada adik tirinya yang kebetulan kerja disitu juga. Jadi beliau ini bekerja difasilitasi adiknya. DSW ini dikatakan korban kehilangan gunting besi warna hitam, yang kalau dibeli itu hanya Rp 88 ribu. Kehilangannya tanggal 7 Mei, pagi," katanya.
Penyiraman pertama dilakukan oleh majikan korban, lalu disusul adik tiri korban, dan satpam rumah yang disuruh dan atas tekanan majikannya.
Tak lama setelah penyiraman tersebut, korban disuruh mencari kembali pada malam harinya sekitar pukul 20.00 wita, disusul penyiraman air panas dispenser untuk kedua kalinya.
Dimana penyiraman tersebut dilakukan adik tiri korban dan satpam atas perintah majikannya.
Korban diminta untuk mencari terus hingga Rabu (8/5/2019) pukul 02.00 wita dini hari, namun korban tetap masih tidak menemukan gunting besi tersebut.
"Esoknya tanggal 8 Mei, pagi. Tau kalau majikannya masih tidur dan adiknya mandi, sekitar jam 9 pagi, korban kabur. Ia loncat pager sambil tahan sakitnya. Terus bersembunyi di warung deket lokasi kejadia," kata Supriyono.
3 pelaku diringkus dan mengakui perbuatannya
Anggota Polda Bali menangkap tiga orang terduga pelaku penyiraman air panas kepada Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Eka Febriyanti, Rabu (15/5/2019).
Ketiga terduga pelaku digelandang ke Mapolda Bali pukul 20.45 Wita.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Bali, Kombes Andi Fairan mengungkapkan, ketiganya ditangkap setelah dilaporkan oleh korban yang datang bersama tim pengacaranya, Rabu (15/5/2019) siang pukul 14.00 Wita.
Mereka ditangkap anggota Dit Reskrimum Polda Bali bersama penyidik dari Polres Gianyar di kediamannya di Desa Buruan, tak jauh dari Stadion Kapten Dipta, Gianyar.
Ketiganya tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya.
"Ketiganya sudah dibawa ke Polda Bali," kata Andi Fairan tadi malam.
Tiga terduga pelaku yang ditangkap ini adalah pemilik rumah sekaligus sang majikan, Desak Made Wiratiningsih, seorang ART bernama Santi Yuni Astuti, dan satpam rumah bernama Kadek Erik Diantara.
Hingga tadi malam polisi belum ada menetapkan status tersangka pada ketiga terlapor.
''Apakah status terlapor ini nantinya dinaikkan menjadi tersangka, masih belum. Kasus sementara masih kita dalami. Yang jelas sudah kami amankan,'' tandasnya.
“Saat ini ketiganya menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Dit Reskrimum Polda Bali dengan kasus dugaan tindak KDRT terhadap asisten rumah tangga DSW yakni EF. Dan terhadap ketiganya akan dikenakan Pasal 44 UU RI No 23 Th 2004 tentang PKDRT,” tambah Andi Fairan.
Berdasarkan keterangan korban, ia mengaku mendapat tindak kekerasan dari majikannya.
Ia disiram air panas hingga punggungnya melepuh.
Wanita 21 tahun ini mengaku penganiayaan terjadi hanya gara-gara dirinya tak berhasil menemukan gunting kawat yang diminta sang majikan.
Ia diberi hukuman dengan disiram air panas.
Setelah mengalami penyiksaan tersebut, keesokan harinya sekitar pukul 08.30 Wita, korban kabur dari rumah majikannya dengan memanjat tembok.
"Tidak ada orang, saya kemudian loncat dari tembok merajan ke luar rumah dan lari menuju warung di dekat sana," jelasnya di Polda Bali, kemarin.
Korban lantas berjalan kaki hingga dicarikan angkutan oleh anggota kepolisian ke Nusa Dua untuk bertemu keluarganya.
Hingga ia bertemu dengan temannya yang bernama Ayu dan besoknya baru mendapatkan perawatan di Puskesmas Kuta Selatan.
Menurut korban, penyiraman tersebut dilakukan majikan, adik tiri korban, dan satpam rumah pada Selasa (7/5/2019) sekitar pukul 12.00 wita
Adik tiri korban yang sudah bekerja terlebih dahulu sebagai baby sitter, diminta sang majikan membuatkan air panas yang akan dibuat untuk menyiram korban yang baru bekerja selama 7 bulan.
"Yang nyiram juga ada adik tirinya yang kebetulan kerja di situ juga. Jadi beliau ini bekerja difasilitasi adiknya. DSW ini dikatakan korban kehilangan gunting besi warna hitam, yang kalau dibeli itu hanya Rp 88 ribu. Kehilangannya tanggal 7 Mei, pagi," kata pengacara korban, Supriyono.
Penyiraman pertama dilakukan oleh majikan korban, lalu disusul adik tiri korban, dan satpam rumah yang disuruh dan atas tekanan majikannya.
Tak lama setelah penyiraman tersebut, korban disuruh mencari kembali gunting pada malam harinya sekitar pukul 20.00 Wita, disusul penyiraman air panas dispenser untuk kedua kalinya.
Penyiraman tersebut dilakukan adik tiri korban dan satpam atas perintah majikannya.
Korban diminta untuk mencari terus hingga Rabu (8/5/2019) pukul 02.00 Wita dini hari, namun korban tetap masih tidak menemukan gunting besi tersebut.
"Esoknya tanggal 8 Mei, pagi. Tahu kalau majikannya masih tidur dan adiknya mandi, sekitar jam 9 pagi, korban kabur. Ia loncat pagar sambil tahan sakitnya. Terus bersembunyi di warung dekat lokasi kejadian lalu pergi ke Nusa Dua," lanjut Supriyono. (TribunBali/eurazmy/Firizqi Irwan)