TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Bupati Bengkalis Amril Mukminin ditetapkan KPK sebagai tersangka tindak pidana korupsi, Azali Johan minta tabah, kediaman sepi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menentapkan Bupati Bengkalis Amril Mukminin sebagai tersangka pada Konferensi Press yang di gelar gedung KPK Jakarta, Kamis (16/4) petang.
Penetapan tersangka dilakukan KPK setelah melakukan pengembangan penyidikan kasus pembangunan jalan di Bengkalis.
Dalam Konferensi Pressnya juru bicara KPK menyampaikan Amril diduga menerima uang senilai Rp 5,6 miliar secara bertahap dari pihak PT CGA.
Uang itu diberikan agar Amril bisa memuluskan kelanjutan proyek tahun jamak pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning Tahun 2017-2019.
Pada Februari 2016, sebelum Amril menjadi Bupati Bengkalis, ia diduga telah menerima Rp 2,5 miliar dari pihak PT CGA untuk memuluskan anggaran proyek Jalan Duri-Sei itu.
Baca: Mendagri Pertanyakan Beda Sikap Hasil Pilpres dan Pileg
Baca: Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Kamis 16 Mei, Pukul 09.00 Data Masuk 86,03%
Baca: Cinta Laura Sebut Berpuasa di Indonesia Lebih Mudah daripada di Luar Negeri
Baca: Mulai 23 Mei 2019 Pukul 00.00 WIB, Transaksi di GT Cikarang Utama Digeser ke Cikampek dan Kalihurip
Saat itu, Amril Mukminin sempat menjadi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
Setelah menjadi Bupati Bengkalis, diduga terjadi pertemuan antara Amril Mukminin dan pihak PT CGA.
Dalam pertemuan itu, pihak perusahaan meminta tindak lanjut Amril Mukminin terkait proyek itu agar bisa segera tanda tangan kontrak.
Amril Mukminin pun menyanggupi permintaan pihak PT CGA tersebut.
Dalam rentang Juni dan Juli 2017, diduga Amril Mukminin telah menerima uang senilai Rp 3,1 miliar dalam bentuk dollar Singapura dari pihak PT CGA.
Pasca penetapan tersangka tersebut pantauan Tribun di kediaman dinas Bupati Bengkalis, Kamis malam terlihat sepi.
Dua gerbang utama wisma Bupati Bengkalis tertutup.
Gerbang utama sebelah kiri tertutup rapat.
Sementara gerbang sebelah kanan terbuka sedikit untuk lalang kendaraan roda du, Tampak Satpol PP berjaga di depan Gerbang tersebut.
Petugas jaga banyak enggan berkomentar banyak saat ditemui tribun.
Hanya petugas jaga mengatakan Bupati tidak berada di tempat.
Informasi yang dirangkum tribun, Bupati Bengkalis sedang melakukan Safari Ramadan di Kecamatan Bathin Solapan.
Saat dicoba konfirmasi ke nomor telpon Amril belum bisa tersambung.
Amril datang acara Safari Ramadan di Batin Solapan sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Siak Desa Simpang Padang.
Baca: Keren, Kotak Bakal Tampil di Konser Musik Perbatasan Atambua
Baca: Cinta Laura Sebut Berpuasa di Indonesia Lebih Mudah daripada di Luar Negeri
Baca: Muncul Nama Joshua, Sosok Pemesan Kamar Hotel Saat Penggerebekan Vanessa Angel
Raut wajahnya memang tidak begitu ceria seperti biasanya.
"Tadi datang ke safari Ramadan terlihat cukup tegar meskipun tidak ceria seperti biasanya," ungkap warga Bathin Solapan Riko yang hadir dalam safari Ramadan.
Amril hadir didampingi langsung istrinya Kasmarni. Istri Amril saat bertemu warga tidak bisa menyembunyikan kesedihannya.
"Menangis tadi ibu, kamipun sedih melihatnya ikut terharu suasana tadi, tidak seperti biasanya," kata Riko.
Sementara itu Toko Pemuda Sakai Andika Putra Kenedi berharap masyarakat Bengkalis tetap dalam keadaan tenang.
Tidak perlu berbuoruk sangka kepada pemimpin Bengkalis yang hari ini masih menjabat.
"Tetap tenang, bagaimanapun Amril masih pemimpin Bengkalis. Sedikit banyaknya dia sudah berkontribusi untuk pembangunan Bengkalis," pungkasnya.
Menurut dia, untuk itu masyarakat tetap mendoakan Bupati Bengkalis agar tetap tabah dan kuat.
"Kita sama sama menahan diri bagaimana pun keputusan hukum hari ini kita hargai. Apalagi saat ini baru berstatus tersangka," pungkasnya.
"Ini ujian dan cobaan bagi beliau sebagai pemimpin. Sebagai manusia biasa kita tidak pernah lepas dari salah," terangnya.
Mantan Bupati Bengkalis Azali Johan Terkejut Amril ditetapkan tersangka.
Bupati Bengkalis periode 1989 - 1994 Azali Johan sangat terkejut mengetahui Amril Mukminin ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Saya sangat terkejut sekali saat tadi mendapat kabar Amril menjadi tersangka kasus peningkatan jalan. Pasalnya saya termasuk mengenal dekat sosok dia," ungkap Azali Johan.
Menurut dia, karena dirinya sangat dekat dengan kakek Amril Mukminin. Masih ada tali payung sepupu dengan dirinya.
Bahkan semasa masih menjabat Bupati Bengkalis Azali melakukan kunjungan ke Duri singgah ke rumah Amril Mukminin.
"Ayah Amril pak Nur merupakan kepala Desa di sana. Sering saya berkunjung ke tempatnya," cerita Azali Johan.
Sewaktu Amril menjabat sebagai anggota DPRD Bengkalis pihaknya juga sering menasehatinya saat itu.
"Saya sampaikan kepada dia untuk memperjuangkan nasib rakyat. Karena rakyat dari Duri itu sebagian ada Bathin Bathin. Ini yang saya minta Amril untuk dibina sewaktu menjadi anggota DPRDb Bengkalis," jelasnya.
Saat itu pihaknya meminta Amril membantu masyarakat Sakai untuk maju dan membuka wilayah masyarakat Sakai.
Apalagi banyak perusahaan muncul di sana, pihaknya minta untuk dia perjuangkan.
"Agar kehidupan mereka masyarakat Sakai di sana lebih baik dan maju," jelasnya.
Banyak pesan pesan yang disampaikannya kepada Amril saat menjabat sebagai anggota DPRD Bengkalis dari Dapil Mandau Pinggir. "Sering dulu saya ingatkan ini kepada dia," pungkasnya.
Menurut Azali Johan Amri merupakan satu diantara anak suku Sakai yang berhasil, bahkan sampai menjabat Bupati sekarang ini.
"Jadi saya sangat terkejut juga ketika dapat kabar dia jadi tersangka. Ini yang kedua kali saya terkejut, tahun lalu saya juga terkejut saat kediaman dinasnya digeledah, dan ditemukan uang 1,9 miliar rupiah," kata dia.
Waktu itu, pihaknya berpikiran uang tersebut bukan uang kejahatan, mungkin uang tabungannya yang di simpan.
"Tapi tadi waktu malam ini dibuka berita terkejut lagi dia sudah ditetapkan tersangka," pungkasnya.
Menurut dia, kejadian ini mungkin musibah bagi dia dan masyarakat kita.
Dahulu sebelumnya mantan Kadis PU Bengkalis Natsir yang menjadi tersangka.
Sebenarnya kasus jalan yang menjerat Bupati Bengkalis saat ini merupakan proyek jalan yang sudah lama dirancangkan. Waktu itu direncanakan zaman Samsurizal.
"Namun kondisinya cukup panjang karena menghubungkan Pakning dan Mandau. Jadi membutuhkan biaya tinggi jadi butuh proses panjang," kata dia.
Menurut dia dimasanya memang belum mampu membangun jalan di sana. Karena wilayah Bengkalis saat itu cukup luas, beda sekarang wilayah Bengkalis sudah berkurang dan kondisi APBD masih besar.
"Kejadian hari ini tidak harus jadi pelajaran kita bersama. Mudah mudahan masyakarat bisa jadi pelajaran," terangnya.
Amril saat ini dinilainya masih berstatus tersangka, masih ada kemungkinan tidak terlibat.
"Intinya kita mendoakan agar Bupati kita tetap tabah menghadapi ini. Sebagai orang tua kita sudah meninggalkan," kata dia.
Kasus Proyek Jalan MY Bergulir Sejak 2016
Proyek peningkatan jalan Batu Panjanh - Pangkalan Nyirih merupakan satu diantara enam proyek peningkatan jalan denhan pengerjaan tahun jamak pada masa kepemimpinan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.
Dikerjakan Oleh PT Mawatindo dengan anggaran Rp528 miliar melalui APBD Bengkalis.
Enam Proyek lainnya yang dilaksanakan masa pemerintahan Herliyan saleh diantaranya pembangunan Jalan Lingkar Pulau Bengkalis dengan nilai Rp430 miliar dikerjakan BUMN PT. Wijaya Karya. Jalan Lingkar Pulau Rupat dilaksanakan oleh PT. Mawatindo dengan anggaran Rp528 miliar, Jalan Poros Bukitbatu-Siakkecil Rp 378 miliar perusahaan pelaksana kegiatan PT. Artha Niaga, Jalan Lingkar Duri Barat Rp 369 miliar dikerjakan PT. Widya Sapta Colas, Jalan Lingkar Duri Timur dilaksanakan PT. Nindya Karya Rp 235 miliar.
Nilai keenam proyek tersebut mencapai Rp 2,4 teriliun lebih.
Pihak pemerintah saat itu mengklaim pembangunan seluruhnya telah terealisasi Rp 1 teriliun lebih.
Namun dari realisasi pembangunan tersebut diragukan sejumlah pihak serta pengerjaan jalan yang dibagun kualitasnya juga di ragukan.
Dugaan adanya penyimpangan dalam pembangunan MY tersebut mulai diendus oleh KPK pada November tahun 2016 lalu.
Saat itu tim dari KPK melakukan aktifitas di Polres Bengkalis, (11/11/2016). Tim yang KPK melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis Muhammad Nasir di salah satu ruangan di Polres Bengkalis.
Kedatangan KPK saat itu melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi proyek Multiyear Bengkalis pada masa Nasir menjadi Kadis PU Bengkalis.
Namun usai penyidikan saat itu pihak KPK enggan berkomentar banyak.
Setelah pemeriksaan KPK diakhir November 2016 lalu sempat tak terdengar lagi hasil penyelidikan KPK terhadap kasus yang menjerat Muhammad Nasir ini.
Namun pada pertengahan tahun 2017 kasus tersebut kembali mencuat setelah Nasir mengetahui dirinya dicekal untuk berpergian keluar negeri.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang saat ini menjabat Sekretaris Kota Dumai gagal menunaikan ibadah haji pada Agustus 2016.
Kegagalan keberangkatan Muhammad Nasir ini terjadi setelah parspor miliknya mendapat pencekalan dari Imigrasi.
Sekda Kota Dumai ini, baru mengetahui pencekalan ini saat dirinya berada di kota Batam, sebelum terbang ke Madinah dengan rombongan Jamaah Calon Haji kota Dumai di Embarkasi Batam.
Pencekalan terhadap Muhammad Nasir dilakukan pihak Imigrasi atas permintaan Komisi Pememberantasan Korupsi (KPK) dimana saat itu status Nasir sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ternyata kasus proyek multiyear ini sudah beralih status menjadi penyidikan.
Selang beberapa hari pencekalan terhadap Sekda Dumai ini, KPK kembali mendatangi Bengkalis dengan melakukan penggeledahan di beberapa titik, Selasa (8/8/2017) tahun lalu.
Diantaranya pengeledahan dilakukan di kantor bupati Bengkalis serta kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis.
Penggeledahan KPK di kantor PUPR Bengkalis saat itu berlangsung selama 12 jam.
Dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 02.30 WIB, selama pengeledahan tersebut kantor PUPR dijaga ketat pihak Kepolisian.
Usai pengeledahan KPK membawa empat box kontener plastik serta satu koper dengan isi berkas dari Dinas PUPR Bengkalis.
Pada bulan Maret 2018 lalu, KPK kembali mendatangi Bengkalis dengan dalih kembali mencari dokumen untuk melengkapi berkas penyidikan kasus proyek peningkatan jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih.
Kali ini pengeledahan KPK dilakukan di kantor DPRD Bengkalis
Sejumlah empat di periksa KPK saat itu termasuk ruangan Ketua DPRD Bengkalis.
Dalam waktu bersamaan KPK juga kembali melakukan penggeledahan di Dinas PUPR Bengkalis. Serta menyita kembali beberapa dokumen yang dibutuhkan.
Beberapa bulan setelah pengeledahan tersebut KPK kembali bertamu ke Bengkalis.
Dalihnya masih upaya pelengkapan dokumen dan data terkait dugaan korupsi peningkatan Jalan Pulau Rupat pada anggaran Multiyear 2013-2015 KPK melakukan penggeledahan di kediaman dinas Bupati Bengkalis.
Peengeledahan saat itu berlangsung selama sepuluh jam, jumat (1/6/2018) malam.
Dalam pengeledahan kali ini melibatkan Sebanyak 12 orang anggota tim KPK, saat keluar dari kediaman Bupati Bengkalis mereka sejumlah tas dan koper.
Dari pengeledahan di lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp1,9 miliar rupiah.
Pihak KPK sedang mendalami lebih lanjut keterkaitannya uang yang ditemukan dengan kasus yang di tangani.
Saat ini uang yang diamankan di kediaman Bupati Bengkalis masih di tahan KPK.
Sementara Bupati Bengkalis masih berstatus saksi terkait temuan uang di kediamannya.(Muhammad Natsir)
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Bupati Bengkalis Amril Mukminin Ditetapkan Tersangka Korupsi, Azali Johan Minta Tabah, Kediaman Sepi