TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Terduga pelaku pembunuhan Heni Darsita (43), seorang ibu rumah tangga (IRT) yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar mandi rumahnya pada Kamis (16/05/2019) siang, ditangkap aparat kepolisian.
Pelaku saat ini sudah diamankan oleh unit Lidik Polres Ketapang, Polda Kalbar dibantu dengan unit Reskrim Polsek Arut Selatan, Polda Kalteng, pada Kamis (16/05) sekitar pukul 15.45 WIB.
Pelaku yang diamankan merupakan suami dari korban yang bernama Imam Kunarso (54) inisial IK.
Hal itu disampaikan Kapolres Ketapang, AKBP Yuri Nurhidayat melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto kepada Tribun, Jumat (17/5/2019).
Eko mengatakan bahwa sesuai pemeriksaan alat bukti awal dan menginterogasi saksi-saksi, tersangka merupakan suami dari korban Heni Darsita.
"Berdasarkan penyelidikan kemarin, untuk tersangka berada di wilayah Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat," tuturnya.
"Setelah mengetahui posisi tersangka kemudian kami menghubungi unit Reskrim Polsek Arut untuk dilakukan penangkapan karena posisi yang cukup jauh dari sini menuju kesana hingga 14 jam," ungkap Eko.
Eko menambahkan, tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Ketapang.
"Tadi pagi anggota kita sudah disana, dan saat ini tersangka masih dalam perjalanan menuju kesini," ujar Eko.