TRIBUNNNEWS.COM, MEDAN - Sebuah mobil Avanza hitam di Jalan HM Jhoni,Medan, diamuk massa pada Jumat (17/5/2019) malam.
Akibatnya, pengemudi mobil meninggal dunia setelah dua jam dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan.
Baca: Inul Daratista Mengaku Sedang Negosiasi Ikan Hiu dan Pari untuk Mengisi Akuarium Raksasa di Rumahnya
Baca: Inilah Jumlah Kekayaan Grumpy Cat, Kucing Selebriti yang Kini Telah Tiada
Baca: Ketua NU Care-LAZISNU: Kesadaran Berzakat Harus Digaungkan
Kasatlantas Polrestabes MedanAKBP Juliani Prihartini mengatakan, dari keterangan yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula dari kecelakaan beruntun yang terjadi pertama kali di arah Jalan Denai.
"Keterangan yang kami himpun, ada kecelakaan beruntun sampai dia menabrak pejalan kaki. Ditinggalkan, kemudian dikejar massa dan berhenti di Jalan HM Jhoni, tak jauh dari Jalan Gedung Arca. Di situlah ada amuk massa," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (18/5/2019).
Mobil yang dikemudikan Taufik Hidayat (35), warga Jalan Jati II Teladan Timur, tersebut menabrak sepeda motor yang terparkir.
Di tempat tersebut, Wendy Hidayat mengalami luka lecet.
Warga lalu mengejar mobil tersebut, tetapi mobil terus melaju dengan kecepatan tinggi.
Saat di Jalan Bromo, tepatnya di perempatan lampu merah, mobil menabrak seorang perempuan yang tengah menyeberang.
Perempuan tersebut kemudian diketahui bernama Arni Samrah (57) yang kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Madani di Jalan AR Hakim.
"Ibu Arni Samrah (57) mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia," kata Julian.
Amuk massa yang menewaskan Taufik Hidayat pengemudi Avanza Hitam, warga Jalan Jati II Teladan Timur, Jumat malam (17/5/2019).
Mobil akhirnya berhenti di Jalan HM Jhoni karena sudah dikepung massa sekitar pukul 22.00 WIB. Mobil dirusak dan digulingkan, sedangkan pengemudi dihajar massa.
Awalnya pengemudi diduga pencuri mobil.
Pelarian pria berkaos hitam yang diduga mencuri mobil ini berhenti ketika mobil yang ia kemudikan menabrak mobil yang terparkir di Jalan HM Joni.
Sehingga warga sekitar pun marah, lalu menghajar dan merusak mobil yang dilarikan pelaku dengan cara menendang dan melempari kaca mobil dengan batu dan helm