Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Bogor: Punya Laboratorium Bom hingga Sasar KPU 22 Mei Mendatang
TRIBUNNEWS.COM - Jumat (17/5/2019), petugas Densus 88 menangkap seorang terduga teroris berinisial E (50) di Kelurahan Nanggewer, Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa bahan baku dan bahan jadi peledak di antaranya TATP dan Nitrogliserin, beberapa panci, paku, termasuk buku pembuatan bom dan buku doktrin jihadis.
"Sekitar jam 15.00 WIB sorean, kejadiannya cepet," ujar Sobari ketua RW setempat seperti dikutip Tribunnews.com dari TribunnewsBogor.com.
"Soal barang-barang yang dibawa polisi, itu saya gak tahu," imbuhnya.
Terkait penangkapan terduga teroris di Cibinong Bogor ini, berikut faktanya yang dirangkum Tribunnews.com dari TribunnewsBogor.com.
Baca: Pak Jenggot Bisa Bikin Bom Dahsyat, Polisi dan Massa di Depan KPU Jadi Target
1. Dikenal sebagai tukang parkir
E, pria terduga teroris dalam kesehariannya dikenal sebagai tukang parkir di simpang jalan Bintang Mas.
Seperti diungkapkan oleh Sobari, Ketua RW tempa di mana pelaku tinggal.
"Dia profesinya tukang parkir di simpang jalan, di Simpang Bintang Mas," ungkap Sobari.
Sebagai tetangga, Sobari mengaku kaget dan tak menyangka E terlibat jaringan teroris.
E yang asli warga Nanggewer Cibinong selama ini dikenal sebagai sosok yang baik.
"Dia orang pribumi asli sini dari kecil. Gak nyangka saya, dari kesehariannya dia orangnya baik, tidak menonjolkan itikad jelek, gak ada," tambahnya.
2. Reaksi keluarga