Simak berita terkini kasus mutilasi di Malang, beda pengakuan Sugeng yang telah dietapkan menjadi tersangka pembunuh
TRIBUNNEWS.COM - Terduga pelaku mutilasi di Malang, Sugeng Angga Santoso, akhirnya ditetapkan kepolisian menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi wanita di Pasar Besar Malang, jawa Timur.
Sugeng Angga Santoso berdasarkan keterangan polisi mengaku membunuh korban sebelum melakukan mutilasi.
Berbeda dengan keterangan sebelumnya, Sugeng mengaku hanya memotong tubuh korban yang sudah meninggal.
Inilah berita terkini yang dirangkum Tribunews.com dari TribunMadura.com dan Surya Malang mengenai kasus mutilasi di Malang.
Baca: Kabar Politik Jelang 22 Mei, 6 Tokoh Relawan 01 Tantang Rizieq Shihab & Amien Rais, Real Count KPU
Baca: Terkini Fakta Hoaks Anggota TNI Kena Cacar Monyet atau Monkeypox, Beda Cacar Air hingga Pencegahan
1. Selasa, 14 Mei Sugeng terbukti tak membunuh korban
Terduga pelaku mutilasi di Malang, Sugeng, terbukti tidak membunuh wanita yang tubuhnya ditemukan terpotong di gedung bekas Matahari Department Store, Pasar Besar, pada Selasa (14/5/2019) dikutip dari Surya Malang.
Meski Sugeng mengakui telah memotong tubuh korban, tapi ia bukanlah pembunuh korban.
Sejak awal menjalani pemeriksaan setelah tertangkap pada Rabu (15/5/2019), Sugeng konsisten mengatakan ia tidak membunuh korban.
Pengakuan Sugeng tersebut dipertegas dengan adanya pengumuman dari Polda Jatim pada Kamis (16/5/2019).
Polda Jatim mengumumkan hasil yang menyebutkan bahwa wanita yang tubuhnya ditemukan terpotong menjadi enam bagian ini bukan korban pembunuhan.
Dokter Forensik Polda Jatim mendapati penyebab korban meninggal adalah karena sakit yang dideritanya.
2. Kamis, 16 Mei polisi menyatakan korban menderita penyakit kronis
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan hasil autopsi terhadap tubuh wanita yang ditemukan terpotong menjadi enam bagian di Pasar Besar Kota Malang.
Berdasarkan hasil autopsi, wanita tersebut meninggal bukan karena dibunuh.
Melainkan karena menderita penyakit akut yang menyerang organ paru-parunya.
“Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut yang ini dibuktikan dengan hasil doktoral forensik,” jelas Barung saat ditemui awakmedia di ruangnnya, Kamis (16/5/2019).
3. Senin, 20 Mei Sugeng tersangka membunuh dan memutilasi korban
Hasil autopsi tersebut membuktikan bahwa Sugeng tidak berbohong saat mengatakan ia tak membunuh korban.
Pengakuan Sugeng terbaru yang membuatnya ditetapkan tersangka oleh kepolisian berbeda dengan keterangannya sebelumnya.
Sugeng saat diperiksa pertama kali oleh poliisi mengaku bahwa melakukan mutilasi korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan,tersangka menato telapak kaki korban yang saat itu dalam keadaan hidup (pingsan, Red).
“Jadi berbeda dengan keterangan sebelumnya yang menyebutkan bahwa tersangka menato korban dalam keadaan meninggal dunia,” terang Asfuri kepada Surya Malang, Senin (20/5/2019).
Baca: Fakta Baru Kasus Mutilasi di Malang: Sugeng Bunuh Korban Sebelum Lakukan Mutilasi karena Hal ini
4. Sugeng menato saat korban pingsan
Diberitakan TribunMadura.com, awal mula kejadian pertemuan Sugeng dengan korban terjadi pada tanggal 7 Mei 2019.
Korban pada saat itu meminta uang kepada Sugeng, akan tetapi Sugeng tidak memilikinya.
Setelah itu, Sugeng lantas memberi makan. Si korbanpun melahap makanan yang diberikan oleh Sugeng.
Usai korban selesai makan, Sugeng kemudian mendekati korban dan kemudian melakukan tindakan yang tidak senonoh dan mesum kepada korban.
Tindakan tidak senonoh itu terjadi di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang.
Sejurus kemudian, Sugeng kemudian mengajak korban ke parkiran Matahari Department Store Pasar Besar Malang, atau di TKP.
Sugeng kemudian mengajak korban untuk berhubungan intim, namun niatnya belum terlaksana korban mendadak pingsan.
Diakui Sugeng kepada polisi, pada saat itulah dia melihat keluar darah dan cairan dari kemaluan korban.
Melihat itu, Sugeng lantas segera menutupnya menggunakan plester.
Dalam keadaan pingsan itulah, Sugeng kemudian mentatto kedua telapak kaki korban.
Sugeng menato dengan tulisan 'SUGENG' di kaki sebelah kanan.
Di kaki sebelah kiri bertuliskan 'WAHYU YANG KUTERIMA DARI GEREJA COMBORAN KETEMU TUHAN YESUS DAN KERABATNYA'.
"Tersangka menato telapak kaki korban dengan menggunakan jarum sepatu. Dan korban dalam keadaan hidup. Berbeda dari keterangan sebelumnya yang menato korban dalam keadaan meninggal dunia," terang Asfuri, Senin (20/5/2019).
Setelah itu, Sugeng meninggalkan korban yang dalam kondisi pingsan dan kembali lagi keesokan harinya pada tanggal 8 Mei 2019.
(Tribunnews.com/Chrysnha/Tribunmadura.com/SuryaMalang)