News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

33 Warga Luwu Raya Sudah Berada di Jakarta, Siap Ikut Aksi 22 Mei

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Luwu Raya, Abdul Rauf Dewang. TRIBUN TIMUR/HAMDAN SOEHARTO

"Tuduhannya, ujung-ujungnya adalah pemerintah, ujung-ujungnya TNI-Polri menjadi korban tuduhan," jelas Moeldoko ditemui di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (20/5/2019).

Menurut Moeldoko, sejumlah senjata yang diselundupkan antara lain senjata api yang menggunakan peredam, dan senjata untuk penembak runduk.

Pemerintah membuka informasi itu kepada masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman menjelang 22 Mei.

Baca: Bisnis Prostitusi Anak di Sanur Terungkap, Tarifnya Rp 200 Ribu Tapi Korban Hanya Dibayar Rp 80 Ribu

Sebab seluruh aparat yang diterjunkan pada aksi 22 Mei nanti tidak dilengkapi dengan senjata beramunisi peluru tajam.

"Untuk itulah kami rapat di Menko Polhukam menyepakati hindarkan TNI-Polri dari senjata amunisi tajam. Tidak ada lagi sekarang amunisi tajam itu, dilarang. Berikutnya kita menghindari kontak langsung dengan massa," kata Moeldoko.

Moeldoko mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan unjuk rasa. Sebab aksi-aksi itu dikhawatirkan dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan punya kepentingan.

"Karena kondisi itu tidak menguntungkan bagi siapa pun. Justru menguntungkan kepada pihak-pihak yang punya upaya, agenda untuk membuat situasi menjadi tidak baik," kata Moeldoko.

Rencana unjuk rasa pada 22 Mei 2019 berpotensi disusupi pihak tidak bertanggungjawab untuk membuat suasana semakin kisruh, misalnya saja potensi aksi teror.

Moeldoko menyebut kelompok teroris yang sudah ditangkap Densus 88 Antiteror dalam beberapa waktu terakhir bahkan sudah punya rencana menyasar KPU.

Hal ini tak lepas dari analisa yang dilakukan pemerintah bahwa ada kelompok yang berupaya ingin memanfaatkan situasi saat Aksi 22 Mei.

"Ini yang pemerintah punya tanggung jawab melindungi segenap bangsa. Tidak boleh rakyatnya terlukai, tidak boleh rakyatnya menjadi korban," ucap Moeldoko.

Pernyataan senada disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo.

Karopemnas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo dan barang bukti dugaan rencana terorisme menjelang rapat pleno KPU (Yudistira Wanne/Tribunnews Bogor)

Personel Polri yang mengamankan aksi massa pada 22 Mei mendatang tak akan dibekali dengan senjata api dan peluru tajam.

"Konsep pengamanan Polri untuk tanggal 22 Mei yang akan datang bersama dengan rekan-rekan TNI, paling pokok seluruh aparat keamanan yang melaksanakan pengamanan tidak dibekali senjata api dan peluru tajam," kata Dedi Prasetyo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini