TRIBUNNEWS.COM -- Kelanjutan kasus mutilasi sosok wanita yang terjadi di Pasar Besar Malang masih terus berlanjut.
Pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap Sugeng Angga Santoso sebagai pelaku dan juga olah TKP.
Hasil yang didapatkan dari pemeriksaan pelaku dan olah TKP, pihak kepolisian kemudian menetapkan Sugeng Angga Santoso sebagai tersangka kasus mutilasi di Pasar Besar malang.
Baca: Istrinya yang Bule Cantik Itu Tak Kunjung Pulang dan Tutup IGnya, Ini Pembelaan Nur Khamid
Baca: Pesantren Tazakka Yudisium 87 Santri di Bulan Ramadan
Baca: Ini Pidato Lengkap Kemenangan Jokowi di Kampung Deret
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri telah menuturkan kronologi kejadian yang sebenarnya, dari awal mula pertemuan Sugeng Agus Santoso dan korban.
Berikut penuturan AKBP Asfuri terkait kasus mutilasi dengan tersangka Sugeng Angga Santoso.
1. Pertemuan Sugeng dan Korban
Pertemuan Sugeng Angga Santoso dan korban terjadi pada tanggal 7 mei 2019 di Jalan Laksamana Martadinata.
Kala itu, Sugeng diminitai sejumlah uang oleh korban, namun Sugeng tidak memilikinya.
Sugeng kemudian membelikan korban makan.
Korban pun memakan makanan pemberian Sugeng tersebut.
Setelah menghabiskan makanan pemberiannya, Sugeng kemudian mendekati korban.
Sugeng melakukan tindakan asusila terhadap korban dengan memegang bagian dada dan bagian intim korban.
Keduanya lantas pindah ke parkiran gedung bekas gerai Matahari di Pasar Besar Malang atau di TKP.
Di sanalah, Sugeng Angga Santoso mengajak korban berhubungan intim.
2. Korban Mengalami Pendarahan
Sugeng diduga melukai bagian intim korban hingga mengeluarkan darah dan pingsan.
Saat pingsan itulah, Sugeng menggoreskan tato di kedua telapak kaki korban.
Tulisan di telapak kaki kanan dan kiri berbeda, namun di bagian telapak kaki kiri korban terdapat tulisan ‘SUGENG’.
Sugeng mengaku menato tubuh korban menggunakan jarum sepatu.
"Tersangka menato telapak kaki korban dengan menggunakan jarum sepatu. Dan korban dalam keadaan hidup. Berbeda dari keterangan sebelumnya yang menato korban dalam keadaan meninggal dunia," terang Asfuri pada Senin (20/5/2019).
Setelah menato telapak kaki korban, Sugeng pergi meninggalkan korban yang masih pingsan.
3. Proses Mutilasi
Sugeng Angga Santoso kembali keesokan harinya usai meninggalkan tubuh korban di lokasi kejadian.
Ia kembali pada pukul 01.30 dini hari dan kemudian langsung memutilasi korban menggunakan gunting.
Ia terlebih dahulu memotong kepala korban, kemudian tubuh korban dibawa ke kamar mandi.
Baca: Ratusan Massa Demo Bawaslu RI, Ini Akibatnya
Baca: Modus Penipuan Lewat Facebook Dikendalikan dari Lapas Dibongkar Polisi, Uang Ratusan Juta Disita
Baca: Prediksi Persebaya vs Kalteng Putra Liga 1 2019, Tekad Djanur di Laga Kandang
Karena kamar mandi tersebut sempit, Sugeng kembali memotong tangan dan kaki korban.
Potongan tubuh korban kemudian dimasukkan di dalam karung dan ditinggal di kamar mandi.
Sementara potongan tangan dan kepala korban diletakkan di bawah anak tangga yang menuju ke Matahari.
"Motifnya, korban tidak bisa memenuhi nafsu Sugeng saat diajak berhubungan intim," ucapnya.
Atas kejadian itu, kini Sugeng resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Sugeng akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
4. Keterangan dari Psikolog
Berdasarkan keterangan psikolog, Sugeng merupakan sosok yang pandai menutup-nutupi kejadian sebenarnya.
Hal tersebut disampaikan setelah dilakukannya penyelidikan dimana keterangan pelaku selalu konsisten.
Sugeng bisa menceritakan rentetan kejadian secara detail.
Hal tersebut berarti Sugeng telah mendesain skenario kejahatannya untuk meyakinkan orang-orang yang bertanya tentang peristiwa tersebut.
"Saat melakukan perbuatannya, pelaku ini dalam keadaan sadar dan normal. Atau tidak dalam gangguan berfikir atau gangguan jiwa. Jadi ini murni pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku," ucap Asfuri.
5. Sugeng di Mata Tetangga
Sosok Sugeng Angga Santoso juga dibeberkan oleh mantan tetangganya.
Narko (51) adalah mantan tetangga Sugeng ketika ia dan keluarganya masih tinggal di Jodipan Wetan Gang Ill RT 04 RW 06 Kota Malang.
Narko kemudian mengungkapkan perilaku aneh Sugeng saat masih menjadi tetangganya.
Menurut keterangan Narko, Sugeng pernah melakukan aksi kejahatan seperti memotong lidah kekasihnya dan memukul kepala ayahnya dengan palu.
"Sugeng ini dari dulu selalu bikin gempar warga. Bahkan, Sugeng juga pernah di usir dari sini (Jodipan) sekitar 7-8 tahun lalu," ujarnya.
Narko yang dulu tinggal bersebelahan dengan Sugeng tahu betul watak asli tersangka pembunuhan di Pasar Besar Malang ini.
Ternyata, perilaku aneh Sugeng disebut-sebut turunan dari keluarga.
"Sepertinya gangguan ini sudah menggaris di keluarganya. Buktinya keluarganya saja sudah tidak tahu-menahu," ucapnya.
Narko juga sempat melaporkan Sugeng ke polisi karena hampir membakar rumahnya pada 2011 silam.
Namun, pihak kepolisian belum bisa melakukan penangkapan karena Sugeng mempunyai riwayat pernah masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.
Hal inilah, yang membuat polisi enggan menangkap Sugeng.
"Sugeng ini kalau berbicara sama orang normal modelnya seperti orang gila. Tapi, kalau pihak Rumah Sakit Jiwa yang mengajak berbicara dia kayak orang normal. Itu yang membuat RSJ tidak membawanya," terang Narko.
6. Tulisan Misterius Sugeng di Bekas Rumahnya
Muhammad Luthfi (46), Ketua RW 06 Kelurahan Jodipan mengatakan bahwa Sugeng dulu adalah warga Jodipan dan tinggal bersama kedua orang tuanya.
Rumah keluarga Sugeng kemudian dibeli oleh ayah Lutfi dan membuat Keluarga Sugeng meninggalkan rumah tersebut.
"Sekitar 7-8 tahun lalu, rumah Sugeng dibeli ayah saya. Saya juga tidak tahu, kenapa rumah itu sampai dibeli. Setelah itu, keluarga Sugeng entah tinggal di mana," ucapnya.
Menurut penuturan Lutfi, di dalam rumah tersebut juga ditemukan goresan tangan Sugeng.
Tulisan aneh yang dibuat oleh Sugeng menyebut nama Tuhan dan beberapa nama keluarganya.
"Keluarga Sugeng ini banyak, namun kebanyakan memiliki kelainan juga. Seperti yang dialami Sutoyo, kakak Sugeng yang sudah tidak mau tau lagi dengan tetangga kanan kiri," ucapnya.
Dalam setiap tulisan yang dibuat Sugeng, selalu terdapat kata-kata bernada dendam di dalamnya.
Namun Lutfi tidak mengetahui kepada siapa Sugeng menyimpan dendam.
"Entah itu dendam dengan warga, keluarganya, atau merasa seperti dikucilkan setelah diusir warga," terangnya.
Luthfi yang juga pedagang di Pasar Besar Kota Malang ini, sudah menduga jika pelakunya Sugeng ketika melihat tulisan pelaku mutilasi.
Menurut Luthfi, bentuk huruf yang ada di tulisan yang ditemukan di TKP dan kata-katanya mirip dengan yang ditulis Sugeng.
Sugeng yang kini tinggal di sebuah rumah kosong juga menggoreskan tulisan di temboknya, hal tersebut juga diketahui oleh Lutfi.
"Saya sudah menduga kalau pelakunya itu Sugeng. Karena setiap hari kalau saya ke masjid pasti melewati rumah yang ditinggali Sugeng. Jadi saya tahu persis," ucapnya.
Sedikitnya ada dua tulisan besar dan beberapa tulisan kecil yang di tulis di tembok putih itu.
Sejumlah tulisan itu bertuliskan:
"Dendam sang arwah, Sugeng Angga Santoso"
"Besok kalau aku mati, pembalasannya lebih kejam"
(Alif Nur Fitri Pratiwi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Fakta Baru Kasus Mutilasi di Malang, Sugeng Lukai Alat Intim Korban Sampai Pingsan & Kata Psikolog