Laporan Wartawan Tribun Medan Tommy Simatupang
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mayat Novita Dewi (18) yang menjadi korban rudapaksa dan dibuang di perladangan ubi sudah dalam kondisi mengenaskan.
Dokter Forensik RSUD Djasamen Saragih dr Renhard Hutahean mengatakan, mayat Novita sudah dalam kondisi membusuk dan digerogoti belatung.
Beberapa tubuh Novita juga sudah membusuk dan diperkirakan dibunuh lebih dari empat hari sebelum diitemukan.
"Kalau kondisi ketika sampai di sini sudah membusuk. Banyak belatung. Kalau estimasi kita sudah empat hari mayat ini,"ujarnya, Rabu (22/5/2019).
Dokter Reinhard belum ingin mengungkapkan tanda kekerasan fisik atau pun seksual.
Ia masih berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengungkap seluruh kondisi Novi.
Saat disinggung tentang dugaan kekerasan dengan mencekik dan juga cairan sperma, Renhard masih merahasiakan hal itu.
"Kalau itu (tanda kekerasan) belum bisa saya ungkapkan. Kekerasan fisik atau pun seksual,"ungkapnya.
Baca: Pria yang Diduga Pelaku Pencabulan dan Rudapaksa Gadis Berusia 18 Tahun di Sanur Ditangkap
Sebelumnya, Unit Jatanras Polres Simalungun telah menangkap tersangka Ari Saputera (22) alias Putera di Nagori Selinduk Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, Rabu (22/5/2019) sekitar pukul 04.00 pagi.
Polisi melakukan penembakan terukur terhadap tersangka Putera.
Kanit Jatanras Polres Simalungun Iptu Hengki Siahaan mengatakan tersangka merupakan teman korban.
"Tim Unit Jatanras langsung melakukan pengejaran di kediaman tersangka.
Pada saat akan dilakukan penangkapan ternyata tersangka mengetahui kedatangan petugas dan keburu melarikan diri."