Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU- Seorang warga yang berasal dari Kampung Fatuneno, RT/RW 007/003, Desa Fatuneno, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dilaporkan meninggal dunia karena tertimpa dahan pohon kasuari.
Korban yang diketahui bernama Agustina Anin itu meninggal dunia di kebun miliknya yang beralamat di Kampung Belon, RT/RW : 004/002, Desa Noepesu, Kecamatan Miomaffo Barat, TTU, Rabu (22/5/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, sekira pukul 08:00 Wita, suami korban Gaspar Besi pergi ke kebun di Kampung Belon.
Pada saat itu, ia memberitahukan kepada korban yang merupakan isterinya agar menyusulnya untuk membantu mengambil kayu bakar dan membersihkan rumput di kebun.
Kemudian sekira pukul 08:30 Wita barulah korban sampai ke kebun dan bersama-sama dengan suami membersihkan rumput.
Sekira pukul 09:00 Wita suami korban memotong pohon kasuari kering yang berada di dalam kebun untuk dibawah pulang ke rumah.
Setelah selesai memotong kayu suami dan korban beristirahat untuk makan di dalam gubuk.
Ketika keduanya makan bersama terjadilah angin kencang yang sangat hebat sehingga mengakibatkan atap gubuk terbongkar.
Mendapati kejadian itu, keduanya panik dan berlari keluar dari gubuk dan pada saat itu juga dahan pohon kasuari patah jatuh dan menimpa kepala korban sehingga korban terkapar.
Setelah melihat korban terjatuh karena terkena dahan kayu kasuari, suami korban lantas mendekat dan bermaksud mengangkat korban, namun kondisi korban sudah tidak sadarkan diri dan ia melihat kepala korban mengalami luka robek dan mengeluarkan darah yang sangat banyak sehingga saat itu juga ia langsung pergi memberitahukan kejadian itu kepada saksi yang lainnya yang bernama Fransiskus Nesi.
Mendengar informasi tersebut Fransiskus Nesi bersama Gaspar Nesi langsung berlari mendatangi TKP. Setelah sampai Frasiskus langsung memanggil korban, kemudian setelah mendekati korban, ia mengetahui bahwa bahwa korban sudah meninggal dunia.
Tidak lama berselang, kemudian saksi lainnya, Maria Kaunan datang ke TKP karena saksi Gaspar Nesi memberitahukan bahwa isterinya terkena dahan pohon kasuari yang tumbang karena angin dan pada saat ini sementara terkapar di kebun.
Pada saat itu juga, saksi Gaspar Nesi memintanya agar pergi ke TKP, sementara saksi Gaspar Nesi pergi memberitahukan kepada keluarga dan masyarakat sekitar Kampung Belon.
Sekira pukul 10:50 Wita Polsek Miomaffo Barat mendapat laporan Via telephone dari kepala desa Noepesu, Yoseph Mamo bahwa ada masyarakat desa Fatuneno yang meninggal tertimpa dahan pohon tumbang sehingga dibawah pimpinan Kanit Reskrim anggota Sektor Miomaffo Barat, mendatangi dan melakukan evakuasi terhadap korban
Saat tiba di TKP, polisi menemukan posisi korban tidur terlentang dengan kedua kaki terlipat ke belakang dan secara kasat mata terdapat luka robek di kepala bagian belakang dan mengeluarkan darah yang cukup banyak kemudian dahi korban mengalami penyok.
Sekira pukul 12:30 Wita, korban kemudian dievakuasi dan dibawah ke rumahnya di desa Fatuneno dan selanjutnya keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dengan membuat surat pernyataan penolakan dilakukan outopsi terhadap jasad korban.