Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Diduga kepergok saat mengambil handphone di Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan, Pria paruh baya asal Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang diamankan polisi, Minggu (26/05/2019).
Kejadian dugaan pencurian handphone tersebut terjadi sekitar pukul 11:30 WIB.
Saat itu keadaan Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan memang dalam keadaan ramai dengan pengunjung.
Bu Muhammad, pedagang batu kapur di Pasar Tradisional Kolpajung yang menjadi saksi mengatakan, saat pelaku tersebut ingin mengambil handphone dari saku sebelah kanan milik pengunjung seorang wanita muda, ia langsung meneriakinya 'maling'.
Baca: Nasib Ezra Walian Berlaga di Eredivisie Ditentukan Selasa Pekan Ini
Baca: Pengakuan Dokter Bedah Plastik di Korea, Pernah Operasi Wajah Bocah 8 Tahun yang Dipaksa Ibu Sendiri
Baca: Elite Politik Diminta Bertanggung Jawab Atas Kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019
Baca: Kenali Tanda-Tanda Datangnya Lailatul Qadar di Malam Ganjil 10 Hari Terakhir Ramadan 1440 Hijriah
Dan sontak petugas pasar serta pengunjung pasar langsung menangkap pria paruh baya tersebut.
Lalu petugas pasar langsung membawanya masuk kedalam kantor pasar karena takut diamuk massa.
"Tangannya orang itu sudah masuk ke saku sebelah kanan si anak muda perempuan itu dan sudah mengambil handphone," kata Bu Muhammad kepada TribunMadura.com.
"Jadi saya langsung meneriakinya 'maling' dan saat saya meneriakinya maling, handphone itu dimasukkan lagi ke saku bajunya si anak perempuan itu. Mungkin anak itu gak sadar ya kalau handphonenya diambil karena memang pasar dalam keadaan ramai," ujarnya menambahi.
Setelah aksinya kepergok, petugas pasar kemudian menelfon pihak kepolisian.
Selang beberapa menit, tiga anggota Satreskrim Polres Pamekasan datang dan langsung masuk ke dalam Kantor Pasar.
Lalu ketiganya menginterogasi pria baruh paya tersebut.
Saat ditanya siapa namanya, pria tersebut tidak menjawab.
Hanya berkata bahwa ia berasal dari Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.