News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 FAKTA PENTING Pembakaran Polsek Tambelangan, Dari Aktor Intelektual, Pensuplai Bom Hingga Ormas

Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Tambelangan Sampang Madura yang dibakar dan pelaku pembakaran Polsek Tambelangan saat di Polda Jatim.

6 Fakta Penting Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan Sampang, Dari Aktor Intelektual, Pensuplai Bom Hingga Anggota Ormas Ternama

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sebanyak lima orang telah ditetapkan Polda Jatim sebagai tersangka kasus pembakaran Markas Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura.

Mereka adalah lima pelaku pembakaran Polsek Tambelangan dari enam orang yang telah diamankan polisi, setelah Polsek Tambelangan, Sampang, Madura dibakar, pada Rabu (22/5/2019) malam, bersamaan dengan aksi 22 Mei 2019 di Jakarta, yang berakhir rusuh.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, lima pelaku pembakaran Polsek Tambelangan masing-masing bernama, Abdul Kodir Al Hadad (AKA), Hadi (H), Supandi (S), Hasan (HA), dan Ali (A).

"Sampai tadi malam kami amankan 6 orang. Dari mereka 5 orang kami pastikan untuk penulisan surat penahanan dan 1 orang masih kami dalami lagi," ujar Luki Hermawan, Senin (27/5/2019).

Dari para pelaku pembakaran Polsek Tambelangan, polisi berhasil mengungkap sejumlah fakta.

Baca: BREAKING NEWS - Polsek Tambelangan Sampang Madura Dibakar Ratusan Massa Hingga Rata Dengan Tanah

Baca: Usai Mendatangi Tempat Kerja Suami di Bank, Wanita ini Tewas Dibunuh Suaminya di Depan Dua Anaknya

Baca: Inilah KRONOLOGI LENGKAP Polres Tambelangan Sampang Madura Dibakar, Dibumbui Isu Medsos, Bom Molotov

Baca: Suka Dengan Adiknya Sendiri, Sugeng Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Malang Kemana-mana Nempel Pacaran

Dihimpun Tribunmadura.com, berikut enam fakta penting pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, Madura, yang diungkap Polda Jatim:

1. Aktor Intelektual

Menurut Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, dari kelima pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang, pelaku bernama Abdul Kodir merupakan aktor intelektual aksi pembakaran tersebut.

Sebelum melakukan aksinya, Abdul Khadir diketahui merancang sendiri 30 bom molotov yang digunakan untuk membakar Markas Polsek Tambelangan, Sampang.

BERITA SELENGKAPNYA  >>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini