TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Setelah jadi buron tiga bulan, Polsek Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan akhirnya bisa Jagad (27) terduga pembunuh Ita alias Irwan effendi (56).
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Masnoni mengatakan, Jagad ditangkap di kota Lubuk Linggau saat bersembunyi di rumah kontrakannya.
Menurut Masnoni, tersangka sempat kabur ke Tangerang usai membunuh Ita yang ditemukan tewas di rumah susun Blok 12, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (17/2/2019).
Namun, karena kehabisan uang, Jagad memutuskan untuk kembali ke kampung halamannya di Desa Simpang kota Beringin Kecamatan Meringi Kabupaten Kepayang Curup, Bengkulu.
"Karena tak betah di rumah, pelaku kembali pindah ke kota Lubuk Linggau dan tinggal di rumah kontrakan.
Disanalah langsung kita tangkap, pelaku memang licin dan selalu berpindah tempat," kata Masnoni saat gelar perkara, Sabtu (25/5/2019).
Masnoni menerangkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka tega membunuh Ita karena sakit hati.
Ita dan Jagad, diketahui menjalin hubungan asmara sejak dua tahun terakhir.
"Barang berharga milik korban juga dibawa kabur pelaku. Pelaku mengaku merupakan pacar korban," ujar Kapolsek.
Kepada wartawan, Jagad mengaku hubungannya dengan Ita sempat kandas karena ia menikah dengan seorang perempuan di Bengkulu.
Namun, rumah tangganya tersebut mengalami masalah hingga ia memutuskan kembali ke Palembang dan menemui korban.
"Kalau tidak ada uang saya memang selalu menemui Ita. Kami memang pacaran,selama dua tahun," kata Jagad.
Jagad mengatakan, pada saat kejadian keduanya sempat terlibat cek-cok.
Dimana saat itu Ita mencaci makinya dengan kata-kata kasar.
Jagad mengaku emosi dan langsung menghantam kepala korban dengan menggunakan batu hingga tewas.