Percakapan berupa ajakan mesum tersebut berbahasa Singkil yang memiliki makna mengarah mesum.
AI menambahkan, setelah mendapati isi percakapan di handphone dan langsung mengintrogasi sang istri.
Setelah berulangkali diintrogasi, akhirnya sang istri mengaku kedekatannya termasuk semua perbuatannya dengan ES.
"Saya tangkap handphonenya dan mendapat isi percakapan mereka (ES dan AP) lalu saya introgasi akhirnya diakui semuanya," kata AI.
Baca: Amankan Objek Vital Negara, Polisi Masih Tutup Sejumlah Ruas Jalan di DKI Jakarta
Bahkan, menurut AI bukan hanya chat berbau mesum, hasil pengakuan sang istri juga telah melakukan hubungan badan sebanyak dua kali termasuk kegiatan lain seperti cium.
Lokasi kejadian berada di salah satu rumah Desa Lae oram, Kecamatan Simpang Kiri.
Ada pula kejadian di rumah sang anggota DPRK tersebut.
"Pokoknya sakit kali, mungkin cuma saya lah yang tahan dengan kondisi ini, mau bagaimana sudah jadi nasib saya, makanya ini harus saya ungkap," ujar AI seraya memperlihatkan isi percakapan di handphone sang istri yang telah dia sita.
AI juga menyebutkan menurut pengakuan sang istri telah behubungan dekat degan ES sejak Februari 2019.
AI mengaku Minggu (5/5/2019) lalu sempat menginterogasi langsung ES di hadapan sang istri di rumah warga yang berada di Desa Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri.
Pada pertemuan tersebut AI yang turut mendampingi istrinya sempat meluapkan emosinya.
Sementara ES yang dikonfirmasi Serambinews.com di salah satu ruangan Mapolsek Simpang Kiri membantah semua tuduhan terhadapnya.
ES menyatakan jika hubungannya dengan istri anggota DPRK Subulussalam hanya sebatas pertemanan biasa.
Hal ini karena AP sering berkonsultasi dengan dirinya terkait pemilu legislatif.
ES membantah jika dirinya ada mengirimkan chat berisi ajakan berbuat mesum.
Malah menurut ES sang istri anggota DPRK itu lah yang mengirimkan chat mesum kepadanya dan dibalas dengan kata standar.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS - Kasus Mesum, Istri Anggota Dewan dan Ketua Panwaslih Subulussalam Jadi Tersangka