Laporan Reporter Pos Kupang Gecio Viana
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Pemilik kosan di wilayah RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang diharapkan lebih intensif memantau anak kos setelah ditemukan dua Pelajar yang mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri di kosan.
Dua Pelajar tersebut yakni HT (17) dan GRR (16).
Mereka masih berstatus Pelajar aktif di sekolah swasta di Kota Kupang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana Jaenab M Koso (42) kepada POS-KUPANG.COM di Mapolsek Maulafa pada Senin (27/5/2019) dini hari.
Mira Medah warga Kuanino selaku pemilik kosdinilai kurang memperhatikan kosan miliknya hingga peristiwa tersebut terjadi.
"Pemilik kos harus pantau dan memperhatikan anak kos-nya dan harus dijaga lalu dia harus lapor. Jangan hanya pikir uang saja tapi perhatikan juga aktivitas anak kos sehingga tidak mengganggu," tegasnya.
Baca: Gugat Cerai, Tata Janeeta dan Mehdi Zati Sudah Tak Seranjang Lagi
Dikatakannya, di wilayahnya pun ada aturan bahwa warga baru yang hendak tinggal lebih dari satu hari harus melaporkan ke pihak RT.
Namun, hal tersebut juga tidak diindahkan oleh sejumlah warga.
Padahal, hal tersebut demi menjaga Kamtibmas di daerah tersebut.
"Saya juga ada aturan kalau warga yang menetap lebih dari 1x24 jam hari harus melapor," paparnya.
Hal senada disampaikan oleh Kapolsek Maulafa Polres Kupang Kota, Kompol Margaritha Sulabesi.
Baca: Keputusan Sandiaga Uno Setelah Namanya Ramai Disebut Masuk Daftar Calon Menteri Jokowi-Maruf
Pihaknya mengimbau para pemilik kos harus tertib dan bertanggung jawab atas kosan yang dimilikinya.
Sebanyak delapan Pelajar ditegur karena mengganggu Kamtibmas di RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Minggu (26/5/2019) malam.
Usai ditegur, ternyata terdapat Pelajar yang baru saja melakukan hubungan badan selayaknya suami istri.
Demikian disampaikan oleh ketua RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana Jaenab M. Koso (42) kepada POS-KUPANG.COM di Mapolsek Maulafa pada Senin (27/5/2019) dini hari.
Baca: Takut Kenal Sial, Jenazah Warga Riau Ini Diantar Pakai Motor Berkeranjang
Dua Pelajar tersebut adalah HT (17) dan GRR (16) yang bukan merupakan warga di wilayah tersebut.
Dikisahkannya, dua Pelajar tersebut melakukan persetubuhan di kosan milik rekan sekolahnya di wilayah Sikumana.
Selain itu, kosan tersebut sering dijadikan tempat nongkrong dan melakukan pesta miras.
"Kebetulan mereka bukan warga saya. Itu kosan rekan sekolah mereka. Tapi di kosan itu sering bikin gaduh, konsumsi miras hingga melempar rumah warga," ujarnya.
Bukan Pacar
Karena mendapatkan laporan warga, pihaknya bersama Babinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Brigpol Marsel Nitte dan Babinsa Kelurahan Sikumana, Sertu Cristovao Lopes dan beberapa warga ke kosan tersebut untuk menegur dan memberikan imbauan.
Namun, pihaknya mendapati para Pelajar tengah berkumpul dan terdapat dua perempuan yakni GRR (16) dan adiknya G (13).
"Saya tahu perempuan dua orang itu, kalian buat apa di antara banyak laki-laki?. Mereka memberikan jawaban yang tidak jujur. Kami di sana coba mediasi dan tanya baik-baik kan sama-sama dengan Pak Babinkamtibmas dan Pak Babinsa mereka tidak jujur. Makanya kami langsung bawa mereka ke Mapolsek Maulafa," paparnya.
Baca: KM Sabuk Nusantara Mulai Beroperasi di Pelabuhan Maropokot, Melayani Rute Kupang, Menanga dan Palue
Kapolsek Maulafa Polres Kupang Kota, Kompol Margaritha Sulabesi mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, kedua Pelajar tersebut mengaku telah berhubungan badan sebanyak dua kali.
Perbuatan itu dilakukan saat kosan dalam keadaan sepi karena sejumlah rekannya tengah asyik pesiar di wisata Air Cina Tablolong, Kabupaten Kupang.
"Awalnya laki-laki (HT) tanya, lu (kamu) senior di mana? Yang ceweknya (GGR) jawab, beta (saya) senior di teras, senior di dapur, senior berkelahi dan senior di kamar. Langsung buktikan (bersetubuh) . Mereka tahu sama tahu. Dimulai dari percakapan itu," jelas Kompol Margaritha saat mengulang percakapan kedua Pelajar tersebut.
Berdasarkan pengakuan kedua Pelajar tersebut, keduanya tidak memiliki hubungan pacar.
Diketahui, keduanya pun tengah lari dari rumahnya. GGR telah meninggalkan rumahnya selama satu minggu dan HT telah meninggalkan rumahnya sejak Sabtu (25/5/2019).
Pihak kepolisian juga telah mengambil keterangan dari rekan Pelajar tersebut dan pemilik kosan A (16).
Baca: Wanita Ini Ajak Pria Berkencan di Kos-Kosan dan Ini yang Terjadi Kemudian
Keluarga dari kedua pelaku telah dipanggil pihak kepolisian dan telah mengetahui kejadian tersebut.
Selanjutnya, akan dilakukan mediasi pada Senin sore antar keluarga di Mapolsek Maulafa.
"Perkembangan persoalan ini akan kami sampaikan. Akan tetapi kami akan konsisten menyelesaikan persoalan ini," tegas Kapolsek Maulafa.
Sementara itu, kepada POS-KUPANG.COM, kedua pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan.
HT, siswa kelas XII di salah satu SMA swasta di Kota Kupang ini mengaku dirinya yang memulai percakapan tersebut.
Ia melakukan hal tersebut karena hanya berduan saja dengan GGR di kamar kos.
Ia pun baru beberapa hari mengenal GGR di kosan tersebut.
"Saya buat karena kesempatan sendirian dengan dia. Kami sampai jam 6 sore sama-sama. Kawan-kawan yang lain semua ada jalan-jalan juga dari jam dua siang," paparnya.
Hingga berita ini ditulis, kedua pelaku saat ini masih diamankan di Mapolsek Maulafa.