TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Dua pelajar berhubungan intim lantaran pelajar wanita mengaku senior di kamar.
Keduanya lalu digerebek setelah bersetubuh di sebuah kamar indekos.
Perilaku kedua pelajar itu terbongkar setelah pihak RT dan aparat keamanan merazia kamar indekos.
Kedua pelajar itu dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Pemilik indekos di wilayah RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang diharapkan lebih intensif memantau anak kos.
Baca: Prabowo ke Dubai, Ini Wisata Alam Dubai yang Memesona, Ada Taman Bunga Raksasa hingga Desa Tertua
Baca: Link Live Streaming PS Tira-Persikabo vs PSM Makassar: Tim Tamu Tengah On Fire
Baca: Tata Cara Salat Sunnah Lailatul Qadar, Simak Bacaan Niat, Doa dan Keutamaannya Ini
Baca: Status Hubungan Terungkap, Bule Polly Alexandria Kembali Unggah Curhatan Setelah Bertemu Nur Khamid
Hal itu setelah ditemukan dua pelajar yang mengaku telah berhubungan intim layaknya suami istri di indekos.
Dua pelajar tersebut yakni HT (17) dan GRR (16).
Mereka masih berstatus pelajar aktif di sekolah swasta di Kota Kupang.
Hal tersebut disampaikan Ketua RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana Jaenab M Koso (42) kepada POS-KUPANG.COM di Mapolsek Maulafa pada Senin (27/5/2019) dini hari.
Mira Medah, warga Kuanino selaku pemilik indekos, dinilai kurang memperhatikan indekos miliknya hingga peristiwa tersebut terjadi.
"Pemilik kos harus pantau dan memperhatikan anak kosnya dan harus dijaga lalu dia harus lapor.
Jangan hanya pikir uang saja tapi perhatikan juga aktivitas anak kos sehingga tidak mengganggu," tegasnya.
Dikatakannya, di wilayahnya pun ada aturan bahwa warga baru yang hendak tinggal lebih dari satu hari, harus melaporkan ke pihak RT.
Namun, hal tersebut juga tidak diindahkan oleh sejumlah warga.