TRIBUNNEWS.COM, PESAWARAN - Pembunuhan bapak dan anak di Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran tergolong sadis. Pasalnya, pelaku juga tega menghabisi anak usia lima tahun.
Korban yakni Bustori (53) dan anak angkatnya, Tegar (5).
Kepala Polres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, bahwa pelaku Andi Nofiandi (35) merupakan tetangga korban.
Andi, kata Kapolres Popon, nekat menghabisi Tegar yang terbangun ketika Andi memindahkan jasad Bustori ke tempat tidur.
Andi yang gugup, lantas mengayunkan linggis yang sebelumnya dipakai untuk memukul Bustori ke arah leher Tegar.
Diperkirakan atas pukulan linggis tersebut lah Tegar tewas.
Baca: Ramalan Zodiak Minggu 2 Juni 2019: Virgo Siap-siap Patah Hati, Finansial Pisces Menjanjikan
Baca: Hardiyanto Kenneth: Selamat Jalan Ibu Ani Yudhoyono, Namamu Akan Selalu Dikenang
Baca: Turut Berbelasungkawa, 33 Pengurus Partai Demokrat Terbang ke Jakarta
Baca: LIVE: Jenazah Ani Yudhoyono Tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, SBY Turut Serta di Hercules
"Mengenai busa yang keluar dari mulut Tegar, kita masih lakukan pengujian terhadap sampel air liurnya," ungkap Popon, Sabtu (1/6/2019) saat ekspose di halaman Mapolres Pesawaran.
Popon menambahkan, uji air liur tersebut karena pihaknya menemukan ada cairan lain di sekitar jenazah.
Sehingga untuk memastikan diracun atau tidaknya, pihaknya masih menuggu hasil uji sampel air liur korban.
Popon menambahkan, bahwa tersangka Andi menganiaya korban Bustori karena sakit hati tidak meminjami uang senilai Rp 18 juta.
Popon mengungkapkan, Andi dan Bustori memiliki hubungan spesial. Yakni hubungan asmara.
Sebelumnya Andi sempat bertemu dengan Bustori.
Setiap kali perjumpaan, Andi selalu meminjam uang kepada Bustori.
Menurut Popon, yang pertama kali Andi meminjam Rp 4 juta, kemudian yang kedua kalinya Rp 5 juta.
Tapi, tambahnya, tidak juga dikembalikan uang yang dipinjam tersebut.
Justru hendak meminjam lagi dengan nilai Rp 18 juta, namun oleh korban tidak dipinjami.
Popon mengungkapkan, karena marah tidak dipinjami uang, pada Rabu (29/5/2019) sekira pukul 23.30 WIB, pelaku Andi mendatangi korban.
Karena sering datang ke rumah tersebut, kehadiran Andi berjalan lancar tanpa merusak pintu.
Selanjutnya, Andi mengeksekusi korban dengan linggis yang dipinjam dari tetangganya.
Andi memukul linggis dari belakang sehingga korban langsung terjatuh.
Pemukulan itu diperkirakan berulang-ulang sehingga juga mengakibatkan memar di pelipis kiri korban.
Usai melakukan pembunuhan, Andi keluar rumah dengan mengunci terlebih dahulu pintu dan membuang kunci tersebut.
Jasad Bustori dan anaknya baru diketahui Kamis (30/5/2019) siang sekira pukul 13.00 WIB.
Polisi yang mendapat informasi, langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi.
Tim Polres Pesawaran yang dibantu Polsek Kedondong mendapati dompet korban yang sudah tidak ada isinya dan sejumlah uang korban yang hilang.
Jasad kedua korban sempat dibawa ke RS Bayangkara untuk mendapat Visum Et Repertum.
Kapolres Popon juga menghubungi Direktur Kriminal Umum Polda Lampung untuk membantu penyelidikkan.
Sebab, saat itu tim Polrs Pesawaran masih terkendala alat untuk pengungkapan kasus.
Kamis pukul 21.00 WIB, tambah dia, tim sudah mengumpulkan barang bukti dan informasi yang mengarah kepada satu pelaku.
Yakni Andi Nofiandi, merupakan tetangga korban yang kesehariannya berjualan di konter.
Popon mengungkapkan, berdasar informasi dari sejumlah orang yang nongkrong di konter, pada Rabu malam, tidak biasanya Andi menitipkan konter kepada orang lain.
Apa lagi saat itu, Andi pergi dengan alasan sebentar. Kemudian, saksi lainnya adalah orang yang dipinjami linggis.
Di mana Andi mengembalikan linggis pada Kamis pagi.
Satu saksi lagi adalah orang yang menerima gadaian motor dari Andi.
Andi, pada Kamis siang sebelum jasad korban ditemukan mengambil motornya yang digadai dengan menebus Rp 5 juta.
Ternyata uang yang digunakan untuk membayar gadaian motor adalah yang dicuri dari korban.
Atas saksi dan bukti tersebut Tim Polres Pesawaran yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Hasbi Eko melakukan penangkapan terhadap Andi, Jumat (31/5/2019) pukul 4.45 WIB.
Andi ditangkap di rumahnya ketika sedang tidur. Andi kemudian di bawa ke kantor polisi untuk diintrograsi.
Kapolres Popon mengatakan, pada saat diintrograsi Andi mengakui perbuatannya.
Dalam pengakuannya, Andi sempat menceritakan bagaimana cara membunuh korban dan menerangkan motifnya.
Lantas untuk melengkapi bukti-bukti, lanjut Popon, petugas membawa Andi untuk menemukan bukti lainnya.
Yakni pakaian dan uang korban yang lain.
Sebab, ungkap Popon, Andi mengaku telah mengambil uang senilai Rp 15 juta.
Sedangkan yang Rp 5 juta telah digunakan untuk mengambil gadaian motor.
Namun sisanya, telah dibakar oleh pelaku. Sehingga polisi meminta menunjukkan lokasi pelaku membakar uang.
Akan tetapi, kata Popon, saat berada di tempat membakar uang tersebut, pelaku Andi berusaha berontak yang akibatkan borgol dari plastik tis terlepas.
Pelaku pun berupaya melarikan diri.
"Petugas memberikan tembakkan peringatan tidak diindahkan, kemudian memberikan tindakkan tegas terukur," ujarnya.
Popon mengungkapkan, ada empat peluru menembus kedua kaki Andi.
Atas luka tembak itu pelaku dilarikan ke RSUD Pesawaran untuk mendapat penanganan medis.
Akan tetapi, tambah Popon, saat dibawa lagi ke Polres Pesawaran, luka tembak di kaki korban masih mengalirkan darah sehingga petugas membawanya ke RS Bayangkara.
Ironisnya Jumat siang, pelaku Andi tewas.
"Pukul 12.00 siang dibawa ke RS Bayangkara dilakukan penanganan di sana, habis solat Jumat pelaku menghembuskan nafas akibat kehabisan darah," ungkapnya.
Kemungkinan, kata dia, peluru menembus pembuluh darah besar pada kaki korban yang mengakibatkan pendarahan.
Setelah mendapatkan visum et repertum, jasad Andi akhirnya dikembalikan kepada keluarganya di Desa Cimanuk, Kecamatan Way Lima, Jumat pukul 15.00 WIB.
Popon mengatakan, saat mengantar jenazah Andi ke rumah duka, pihaknya dibantu Tim Polda Lampung. Akhirnya jasad Andi dimakamkan oleh keluarganya pada pukul 18.45 WIB. (Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Sakit Hati Tak Dipinjami Uang Rp 18 Juta, Pelaku Habisi Bapak dan Anak Tetangganya Pakai Linggis