Laporan Wartawan Tribun Bali Muhammad Fredey Mercury
TRIBUNNEWS.COM, BANGLI -NKT (58), warga Desa Peninjoan, Tembuku, Bangli, Bali menjadi sasaran amukan dari suaminya, Jumat (7/6/2019) kemarin.
Ia menjadi korban penganiayaan yakni dipukul menggunakan gagang gergaji dari suami berinsial IKJ sehingga mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan.
Kasubag Humas Polres Bangli, AKP Sulhadi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya KDRT di wilayah Kecamatan Tembuku.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 wita.
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat IKJ memanggil cucunya IPB (6) namun sang cucu tak mau mendatanginya, hingga IKJ akhirnya marah.
Baca: Daripada Bawa Pulang Neymar, Barcelona Harus Kembalikan Johan Cruyff Dulu
"Ia datang marah-marah dan juga memarahi cucunya serta hendak dipukul," ujar AKP Sulhadi.
NKT yang mendapati kejadian tersebut, lanjutnya, langsung berusaha melerai.
Hanya saja, IKJ yang merasa tidak terima kemudian mengambil gergaji dan mendatangi istrinya.
Miris, oleh suaminya sendiri, NKT menjadi sasaran amukan.
Ia dijambak, serta dipukul dengan ganggang gergaji yang telah diambilnya.
Mendapati perlakuan itu, NKT berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke rumah tetangganya IWN.
Oleh pria 55 tahun itu, NKT kemudian dilarikan ke RSUD untuk mendapatkan pertolongan medis.
Baca: Kebakaran Melanda Giant Larangan Kota Tangerang
"Ia (IWN) juga yang melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Bangli guna penanganan lebih lanjut," ujarnya.
AKP Sulhadi juga mengatakan, berdasarkan keterangan saksi IWN, kala itu dirinya tengah berada di rumah dan membuat semat.
Tiba-tiba datang NKT dengan berlumuran darah, serta mengatakan bahwa ia baru saja dipukul menggunakan gergaji oleh suaminya.
Sementara keterangan Dokter jaga RSUD Bangli, imbuh AKP Sulhadi, akibat kejadian itu korban mengalami luka di kepala bagian kanan dengan panjang 3 sentimeter, lebar 0,5 sentimeter, serta kedalaman luka 0,5 sentimeter.
"Atas kejadian ini, korban mendapat empat jahitan di bagian kepala. Meski demikian korban sudah diperbolehkan untuk pulang. Sedangkan tindak lanjut kasus ini, masih dalam penanganan unit PPA Polres Bangli," tandasnya. (*)