Laporan Wartawan Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Meski melakukan aksi pembegalan seorang diri, Son Kipli (38), warga Kampung Gunung Haji, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah mampu menaklukkan dua orang korbannya.
Berbekal sebilah senjata tajam (sajam), Son Kipli berhasil mendapatkan Rp 580 ribu dari dua korbannya, 18 Mei 2019 silam.
Kedua korban atas nama Nur Sahidin (29) dan Ahmad (27) warga Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, melintas hendak menuju Lampung Utara sekitar pukul 10.00 WIB.
Sampai di Kampung Payung Batu, Kecamatan Pubian, keduanya diikuti Son Kipli yang mengendarai sepeda motor.
Son Kipli menyalip motor yang ditumpangi kedua korban.
"Sambil mengancam (dengan sajam) korban ngomong kamu sudah hebat, ya. Kamu sering lewat sini, kan, saya minta uang. Kalau gak jangan lewat sini lagi kalian," kata Nur Sahidin menirukan ucapan Son Kipli kepada penyidik Polsek Padang Ratu.
Karena takut ancaman tersangka, Nur Sahidin memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada Son Kipli namun, pemberian itu ditolak.
Son Kipli meminta uang jumlah lebih besar.
"Saya bilang saya punya uang Rp 50 ribu, dan saya mau kasih ke dia. Tapi dia nolak mintanya uang Rp 1,5 juta. Ya kami gak punya uang segitu," ujar Nur Sahidin menambahkan.
Kedua korban yang merasa sudah aman karena memberikan uang kepada Son Kipli mencoba pergi dari lokasi kejadian, namun ternyata masih diikuti dari belakang dan Son Kipli tetap meminta uang lebih.
Ahmad kemudian mengeluarkan dompet dan memberi lagi uang Rp 100 ribu.
Saat membuka dompet itu lah, Son Kipli justru merampas dompet korban dan kemudian pergi.
"Setelah pergi membawa dompet saya dia kembali lagi dan memberikan dompet saya. Tapi dia minta lagi uang supaya ditambahin. Kami sudah tidak punya uang lagi dan pasrah saja," ujar korban.