News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bom Kartasura

Fakta Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Solo, Kronologi hingga Pengakuan Orangtua

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Densus - Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terduga teroris, SR, di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, Minggu (9/6/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terduga teroris, SR, di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, Minggu (9/6/2019). 

Berikut Tribunnews.com merangkum dari TribunSolo.com terkait penangkapan terduga teroris SR di Solo Raya, Senin (10/6/2019): 

1. Kronologi Penangkapan

Seorang terduga teroris ditangkap Densus 88 di Mojolaban, Sukoharjo, Minggu (9/6/2019).

Diketahui, terduga pelaku yang diamankan berinisial SR.

Dari penelusuran TribunSolo.com, pelaku beralamat di RT 7  RW 5 Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Baca: Hari Ini, Densus 88 Antiteror Gali Keterangan dari Pelaku Bom Bunuh Diri Sukoharjo

Menurut Ketua RT setempat, Supardi (54), penangkapan SR dilakukan di Jalan Tanggul di kawasan Desa Laban, Mojolaban sekitar pukul 13.15 WIB.

Dia menceritakan, pada sekitar pukul 12.00 WIB, SR salat di Masjid daerah Kenteng.

"Setelah salat dia hendak menuju ke rumah orangtuanya di Mojolaban, Sukoharjo, dia ditangkap petugas di jalan," katanya.

2. Bekerja sebagai penjual sandal

Dari penuturan Ketua RT setempat, Supardi (54), SR dikenal sebagai seorang pedagang di Pasar Klitikan, Solo sebagai pedagang sandal dan pakaian.

"Kalau siang, biasanya bekerja di tempat sablon," terangnya.

Ketua RT 07 / RW 05 Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Supardi (54) (TribunSolo.com/Agil Tri)

Supardi tidak menduga warganya menjadi terduga teroris.

Meski demikian, dia merakasan adanya perubahan gelagat pada diri SR sejak lima tahun terakhir.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini