News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bom Kartasura

Fakta Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Solo, Kronologi hingga Pengakuan Orangtua

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Densus - Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terduga teroris, SR, di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah, Minggu (9/6/2019).

Dia menambahkan, SR masih saling menyapa dengan tetangganya sebelum ditangkap.

"Sebelum salat zuhur dia momong anaknya di depan rumahnya, tapi dasarnya Pak SR orangnya pendiam," terangnya.

Usai penangkapan, SR dibawa ke Polsek Mojolaban, dan seterusnya dibawa ke Semarang. 

3. Densus 88 Lakukan Olah TKP

Densus 88 menangkap seorang terduga teroris, Minggu (9/6/2019) siang.

Penangkapan tersebut berlangsung di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo.

Pelaku berinisial SR, merupakan warga RT 7  RW 5 Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Selain melakukan penangkapan, Densus 88 juga melakukan olah TKP di rumah kontrakan SR sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari olah TKP tersebut, petugas mengamankan sebuah telepon seluler merek Cross.

"Usai saya salat Isya, saya dijemput polisi untuk menyaksikan penggeledahan di rumah Pak SR," ujar Supardi (54), Ketua RT setempat.

Baca: Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Pelaku Bom Bunuh Diri di Pos Polisi Sukoharjo

Supardi menyebut penggeledahan berlangsung cepat, sekitar 15 menit.

"Penggeledahan berlangsung cepat, sekitar 15 menit," katanya.

"Polisi mengatakan di rumahnya tidak ada apa-apa, cuma membawa HP merek Cross," imbuhnya.

Sebelumnya, petugas juga mengamankan sepeda motor yang dikendarai oleh SR saat ditangkap.

Motor tersebut saat ini dibawa ke kantor Polsek Mojolaban, Sukoharjo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini