Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sidang pengadilan kasus ujaran kebencian yang melibatkan Sugi Nu Raharja alias Gus Nur diselenggarakan pada Kamis (13/6/2019).
Sidang dipastikan terlaksana secara tertutup, namun barisan massa tetap berada di lokasi mengaku ingin mengawal sidang.
Saat hari beranjak sore, kericuhan massa terpantau terjadi.
Massa yang mengerumuni pintu masuk Gedung Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengawal sidang tiba-tiba memanas.
Dugaan sementara, terdapat seseorang yang melontarkan perkataan bernada provokasi, sehingga memantik reaksi dari kerumunan massa.