"Dari hasil pengujian awal dengan alat pendekteksi narkotika, diidentifikasikan barang yang terdapat pada bungkus plastik tersebut merupakan Methamphetamine atau masuk jenis sabu-sabu," kata Sumarna.
Baca: Maling Bobol ATM Bank Permata dan Bank Mandiri di Latrade Industrial Park, Batam
Kedua perempuan yang kini berstatus tersangka bersama barang bukti itu, diserahkan Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau untuk proses lebih lanjut.
Penangkapan kurir sabu
Seorang kurir narkotika jenis sabu kembali tertangkap di Bandara Hang Nadim Batam, Minggu (5/5/2019) pukul 07.45 WIB.
Pria berinisial AK (22) ini ditangkap oleh petugas Avsec setelah kedapatan menyimpan sabu seberat 169 gram di dalam sepatu yang miliknya.
Seperti yang disampaikan oleh Direktur BUBU Hang Nadim Batam, Suwarso, kepada TRIBUNBATAM.ID ketika dikonfirmasi perihal informasi awal yang didapatkan.
"Benar. Pria ini diketahui akan terbang ke Surabaya dengan tujuan akhir ke Lombok. Tertangkap pada pukul 07.45 WIB, saat akan melewati walkthrough metal detector," jelasnya.
Dari penuturan Suwarso, AK menggunakan sepatu berwarna hitam dengan list oranye.
"Saat melewati walkthrough, alarm berbunyi. Setelah dilakukan penggeledahan secara manual, pelaku diminta untuk membuka sepatunya. Ketika itu dia grogi," tambahnya.
Baca: Terseret Arus Sungai di Desa Dampala, Bahtiar Ditemukan Tewas di Atas Tumpukan Kayu
Saat dibuka, ternyata AK menyimpan sabu tersebut di dalam sebuah kantong plastik berwarna hitam yang disembunyikan dalam sepatu yang dipakai.
Dari informasi yang TRIBUNBATAM.ID dapatkan, AK akan terbang menuju Surabaya dengan menggunakan maskapai Lion Air dengan kode penerbangan JT 0970.
"Setelah itu pelaku akan melanjutkan penerbangan ke Lombok dengan maskapai yang sama Lion Air JT 0178," sambung Suwarso.
Menurut Suwarso, saat ini AK telah dibawa menuju kantor Bea Cukai Kota Batam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian berulang