Laporan Wartawan Sri Wahyunik
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Muhammad Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, jadi korban salah sasaran bacok.
Toha tewas di tangan Hori (43) atau pria yang gadaikan istri sah kepada lelaki lain.
Ternyata Toha dengan Hori ternyata ada hubungan kerabat.
Toha tewas dalam saat dilarikan di rumah sakit Lumajang.
Dalam pemeriksaan oleh pihak rumah sakit diketahui, Toha mengalami luka yang sangat parah, di antaranya tulang iga kanan di bagian belakang rusuk putus, tulang belikat kiri putus, tulang belikat kanan pecah, juga punggung robek melintang dari atas kanan sampai kiri bawah.
"Setelah penyelidikan, ternyata korban (Toha) dengan pelaku (Hori) ini masih memiliki hubungan keluarga," kata Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6/2019).
Kejadian bermula karena masalah utang-piutang antara Hori dengan Hartono (40) yang saling bertetangga.
Hori diduga menggadaikan istrinya kepada Hartono senilai Rp 250 juta.
Awalnya, Hori ingin membayar utang tersebut dengan memberikan sebidang tanah kepada Hartono.
Namun, Hartono menolak karena menginginkan uang tunai.
Dari penolakan itu, Hori berencana membunuh Hartono.
Namun siapa sangka, rencana itu gagal total, karena yang dibunuh Hori ternyata saudaranya sendiri, yakni Toha.
Arsal mengungkapkan kronologi pembunuhan yang dilakukan Hori terhadap Toha.
Pada Selasa (11/6/2019) malam, Toha bersama temannya bernama Kholik (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit mencari sepatu milik anak Kholik yang terjatuh di Jalan Dusun Argomulyo desa setempat.
Saat sedang mencari sepatu itu, tiba-tiba Hori membacok Toha memakai celurit.
Toha langsung terjatuh bersimbah darah dengan luka bacok di bagian punggung.
Ternyata setelah aksi itu barulah Hori menyadari yang menjadi korban bukanlah Hartono, melainkan saudaranya Toha.
"Pelaku salah sasaran lantaran perawakan korban mirip dengan targetnya (Hartono)," sambungnya.
Setelah pembacokan, Hori melarikan diri.
Kapolres Lumajang saat berbicara dengan Hori (surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik)
Warga sekitar langsung menolong Toha dengan melarikannya ke RS, namun tidak tertolong lantaran parahnya luka yang diderita.
Tim Cobra Polres Lumajang yang mendengar informasi pembacokan itu langsung mengejar orang yang diduga pelaku.
Polisi dibantu perangkat Desa Jenggrong berhasil menangkap Hori di Kecamatan Ranuyoso.
Setelah Hori ditangkap, mengalirlah cerita perihal utang piutang dan penggadaian sang istri kepada sang pemberi utang.
Hori berutang kepada Hartono sebesar Rp 250 juta, dan menjadikan istrinya sebagai jaminan atau digadaikan hingga peristiwa pembunuhan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lumajang yang juga Ketua Tim Cobra, AKP Hasran, menyatakan pihaknya akan memeriksa sejumlah pihak.
"Sesuai instruksi Kapolres, kami akan lakukan pemeriksaan terhadap istri Hori dan Hartono. Apakah ada proses penggadaian atau peristiwa lain yang menyebabkan pembunuhan tersebut," tandas Hasran.