Polisi Dibikin Penasaran Kasus Suami Gadaikan Istri di Lumajang, Begini Perintah Kapolres Sikapi Hal Langka ini
TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Kasus dugaan suami gadaikan istri Rp 250 juta hingga berujung pembacokan berujung maut yang salah sasaran disikapi serius oleh pihak kepolisian.
Pasalnya, kasus suami gadaikan istri ini dinilai sebagai kasus yang cukup langka dan dianggap baru pertama kali terjadi.
Menyikapi hal itu, Polres Lumajang menyatakan, akan memanggil sejumlah pihak terkait kasus pembunuhan salah sasaran yang diduga bermula dari kasus suami gadaikan istri sendiri yang dilakukan Hori (43), warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang pada Selasa (11/6/2019) malam.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Kamis (13/6/2019) di Mapolres Lumajang.
Menurut AKBP M Arsal Sahban, latar belakang kasus tindak kriminalitas dengan jaminan istri baru kali ini dia temukan selama bertugas di Lumajang.
Karenanya, dia mengaku kaget dengan pengakuan Hori tidak lama setelah ditangkap karena membacok orang hingga tewas.
Baca: Gadaikan Istri Rp 250 Juta ke Orang Kaya, Setelah Setahun Terjadilah Tragedi Berdarah Salah Sasaran
Baca: Setelah Viral, Lapak Bu Mella yang Jual Rujak Cingur Rp 60 Ribu dan Es Teh Rp 15 Ribu Akhirnya Tutup
Baca: Terungkap, Suami yang Gadaikan Istri Rp 250 Juta Sabetkan Celurit Maut saat Toha Mencari Sepatu Anak
Baca: Ngebut Mirip Pembalap, Pemotor Cewek ini Terobos Jalan Tol Madiun-Nganjuk, Aksinya Langsung Viral
Arsal kaget karena Hori berterus terang mengakui bahwa latar belakang dari pembunuhan itu adalah soal penggadaian istrinya kepada pria lain.
Hori meminjam uang kepada Hartono (40) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang sebesar Rp 250 juta dengan jaminan istrinya, R (35).
"Terlepas dari kasus pembunuhan itu tersebut, ini benar-benar membuat saya kaget. Ini baru pertama saya tahu sejak saya bertugas di Lumajang ada suami yang tega menjadikan istrinya sebagai jaminan utang," tegasnya, sambil menggelengkan kepala.