News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hori Ternyata Pernah Jual Anak Kandungnya, Uang Dipakai Buat Judi

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hori dipertemukan dengan L dan Hartono di ruang Polres Lumajang oleh Kapolres Lumajang , AKBP M Arsal Sahban, Jumat (14/6/2019)

Laporan Wartawan Surya Sri Wahyunik

 TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Perkara hukum yang  menjerat Hori (43), warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang yang salah sasaran membunuh orang bisa bertambah.

Ditemukan indikasi perdagangan orang setelah polisi menginterogasi istri Hori, L (34).

Indikasi perdagangan orang (human trafficking) itu menimpa pada anak Hori dan L.

Saat bertemu Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, L menuturkan anak lelakinya  dijual oleh Hori.

Anak lelakinya dijual saat berusia 10 bulan.

Saat ini anak tersebut sudah berusia tujuh tahun.

"Katanya orang-orang dijual. Dijual seharga Rp 500 ribu. Dijual saat masih berada di Medan," kata L kepada Arsal.

L merupakan perempuan asal Sumatera Utara.

Dia bertemu dengan Hori saat bekerja di sebuah perkebunan sawit di Sumatera Utara.

Keduanya lantas menikah.

L mengaku hanya menikah secara siri dengan Hori.

Namun Hori mengaku menikahi L secara sah berdasarkan hukum negara.

Dari pernikahannya dengan Hori, L memiliki tiga orang anak.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini