Kompol Boni berharap kasus ini menjadi pelajaran, terutama dalam menaruh barang-barang berharga.
Niat jahat, lanjutnya, muncul serta merta karena keinginan pelaku namun adanya kesempatan yang datang dari korban.
Dia juga meminta setiap pengelola tempat usaha menekankan kejujuran.
Apabila ada temuan barang hilang hendaknya disimpan, bukan sebaliknya ada keinginan untuk memiliki.
Karena tindakan tersebut bisa digolongkan sebagai pencurian.
Baca tanpa iklan