News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Karyawan Gerai Permainan Lakukan Pencurian, Begini Modusnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

RD pun dijerat dengan pasal 362 KHUP.

Baca: GOJEK Caplok Startup Rekrutmen Karyawan asal India

Kompol Boni berharap kasus ini menjadi pelajaran, terutama dalam menaruh barang-barang berharga.

Niat jahat, lanjutnya, muncul serta merta karena keinginan pelaku namun adanya kesempatan yang datang dari korban.

Dia juga meminta setiap pengelola tempat usaha menekankan kejujuran.

Apabila ada temuan barang hilang hendaknya disimpan, bukan sebaliknya ada keinginan untuk memiliki.

Karena tindakan tersebut bisa digolongkan sebagai pencurian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini