TRIBUNNEWS.COM - Kasus suami gadaikan istri di Kabupaten Lumajang terus bergulis di kepolisian.
Setelah polisi mengkroscek pernyataan Hori, suami yang menggadaikan istrinya, sejumlah fakta terbaru kasus suami gadaikan istri di Kabupaten Lumahang, Jawa Timur akhirnya terungkap.
Polisi mengkroscek pernyataan Hori si suami yang gadaikan sekaligus pelaku pembunuhan Lasmi, istri yang digadaikan, dan Hartono, pria yang menerima gadai istri Hori.
Baca: Dalam Ketakutan, Panjul Hanya Bisa Menyaksikan Garong Gondol Emas Senilai Rp 1,6 Miliar
Baca: Pengedar Narkoba di Cilandak Dibekuk Bersama Ribuan Ekstasi dan 5 Gram Sabu
Baca: Benda Mencurigakan yang Ditemukan Pemulung di Cirebon Dipastikan Bom Aktif
Baca: Karyawati Bank BUMN Itu Tewas Mengenaskan di Kamar Kos, Orang Dekat Diduga Jadi Pembunuhnya
Ternyata hutang Rp 250 juta yang didapatkan Hori (43) dari Hartono (38), semuanya warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur rupanya melalui aksi tipu-tipu belaka.
Lasmi pun dimanfaatkan untuk aksi tipu-tipuan tersebut.
Menariknya, aksi tipu-tipu tersebut berawal saat kedua lelaki dari kampung halaman yang sama tersebut mengadu nasib, dengan menjadi tenaga kerja Indonesia alias TKI di Malaysia.
Hal ini terkuak dalam perbincangan antara Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, dengan Lasmi dan Hartono di Mapolres Lumajang, Jumat (14/6/2019).
Dilansir Sripoku.com dari TribunMadura.com, Hori mengakui bila dirinya meminjam uang kepada Hartono hingga mencapai Rp 250 juta.
Uang sebesar itu tidak diberikan secara langsung, namun secara bertahap hingga mencapai Rp 250 juta.
Hori mengaku akan menggunakan uang tersebut untuk berbisnis.
Sementara itu, sebelumnya Hori ternyata sudah mengenal Hartono karena sama-sama berasal dari Lumajang Jawa Timur dan sama-sama pernah bekerja di Malaysia.
Saat itu Hori bekerja di Malaysia hanya 4 bulan saja, namun setelah kembali ke Lumajang, komunikasi masih terus dilakukan bersama Hartono.
Bahkan dalam komunikasinya itu, Hori mengajak Hartono berbisnis. Bisnis yang ditawarkan mulai dari penanaman pohon sengon, tambak udang, sampai ayam aduan.
Baca: Nasib Setnov di Lapas Gunung Sindur Setelah Ketahuan Jalan-jalan Tanpa Izin
Baca: Benarkah Pasangan Siswa SMK yang Video Hotnya Viral Nekad Bunuh Diri? ternyata Begini Nasibnya
Baca: Penjelasan Mahfud MD Terkait Siapa yang Berhak Menetapkan Presiden dan Wakil Presiden
Saat berbisnis sengon, Hartono yang sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 10 juta namun tak menikmati hasil dari penjualan pohon sengon itu.
Meski telah ditipu, namun nyatanya Hartono masih saja mau diajak bisnis oleh Hori.
Sampai akhirnya Hori menjanjikan bisnis tambak udang kepada Hartono.
Kali ini tak tanggung-tanggung, Hori sampai mengenalkan seorang perempuan kepada Hartono demi memuluskan peminjaman uang tersebut.
Perempuan tersebut tak lain tak bukan ialah Lasmi istri Hori.
Namun perkenalan yang dilakukan melalui telepon tersebut memiliki unsur penipuan.
Pasalnya, Hori mengenalkan sosok tersebut bukan sebagai Lasmi, melainkan sebagai Holifah.
Holifah disebut sebagai pemilik tambak udang di Banyuwangi.
Untuk memuluskan aksinya itu Hori sampai mengirimkan foto Holifah atau Lasmi kepada Hartono.
Selama dua tahun, Hartono yang masih bujang berhubungan dengan Holifah melalui telepon.
Selama itu pula, Hartono mengirimkan uang untuk bisnis udang tersebut.
Alasan yang dipakai oleh 'Holifah' antara lain untuk pakan udang dan perawatan tambak.
Sampai setelah terkumpul Rp 250 juta. Hartono baru menyadari bila tidak pernah ada tambak udang tersebut.
Baca: Potongan Kepala dan Kaki Karoman Belum Ditemukan
Baca: Benarkah Pasangan Siswa SMK yang Video Hotnya Viral Nekad Bunuh Diri? ternyata Begini Nasibnya
Dia juga baru mengetahui kalau orang yang berkomunikasi dengannya ditelepon adalah Lasmi, yang tidak lain adalah istri Hori.
"Tapi dia disuruh oleh Hori," kata Hartono membela Lasmi.
Karenanya, dia merasa Lasmi tidak menipunya.
Dia melihat perbuatan Lasmi karena ditekan oleh Hori.
Sekitar setahun lalu, tidak ada lagi upaya bisnis antara Hori dan Hartono.
Apalagi Lasmi memilih pergi dari Hori karena merasa ditelantarkan, juga mendapatkan tindak kekerasan dari Hori.
Hartono mau menampung Lasmi dengan alasan perempuan itu tidak memiliki lagi keluarga di Lumajang.
Sampai akhirnya, Hartono dan Lasmi menikah secara siri pada bulan April lalu.
Utang piutang antara Hori dan Hartono tidak kunjung selesai.
Sampai pada akhirnya, Selasa (11/6/2019) malam, Hori yang mengaku kecewa berniat membunuh Hartono.
Dia ingin mengambil kembali istrinya, dan melunasi utangnya dengan memberikan sebidang tanah.
Hori menyebut istrinya sebagai jaminan utang Rp 250 juta itu.
Namun saat akan membunuh Hartono, Hori malah salah sasaran.
Dia membacok Toha, sampai membuatnya meninggal dunia.
Karena peristiwa itulah, kasus segitiga Hori - Lasmi - Hartono terkuak di permukaan.
"Ada unsur penipuan juga dalam perkara ini. Jadi memang pelik. Pembunuhan pasti. Ada indikasi perdagangan manusia, juga penipuan.
Tersangka Hori ini juga kerap berbohong dan berbelit-belit dalam memberikan keterangannya," ujar Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban.
Karenanya, polisi mengkroscekkan keterangan Hori, Lasmi, dan Hartono untuk mendalami kasus tersebut.
Jual Anak Kandung Rp 500 Ribu
Selain kasus suami gadaikan istri, perkara hukum yang melingkupi Hori (43), warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Lumajang yang salah sasaran membunuh orang bisa bertambah.
Ini setelah polisi menemukan indikasi perdagangan orang setelah polisi menginterogasi istri Hori, Lasmi (34).
Indikasi perdagangan orang (human trafficking) itu menimpa pada anak Hori dan Lasmi.
Saat bertemu Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Lasmi menuturkan anak lelakinya dijual oleh Hori.
Anak lelakinya dijual saat berusia 10 bulan. Saat ini anak tersebut sudah berusia tujuh tahun.
"Katanya orang-orang dijual. Dijual seharga Rp 500 ribu. Dijual saat masih berada di Medan," kata Lasmi kepada Arsal, Jumat (14/6/2019).
Lasmi merupakan perempuan asal Sumatera Utara. Dia bertemu dengan Hori saat bekerja di sebuah perkebunan sawit di Sumatera Utara.
Keduanya lantas menikah. Lasmi mengaku hanya menikah secara siri dengan Hori.
Namun Hori mengaku menikahi Lasmi secara sah berdasarkan hukum negara.
Dari pernikahannya dengan Hori, Lasmi memiliki tiga orang anak.
Dua anaknya meninggal dunia, dan satu anak yang masih hidup, berjenis kelami laki-laki dijual oleh Hori seharga Rp 500 ribu.
Lasmi menuturkan, hasil penjualan itu dipakai untuk main judi dan kehidupan sehari-hari.
Anak tersebut kini bersama orang yang disebut Lasmi telah membelinya.
"Anak saya tidak mengenali saya sebagai mamanya," aku Lasmi.
Kapolres Lumajang M Arsal Sahban menegaskan, pihaknya akan mengusut kasus tersebut.
Berdasarkan keterangan Lasmi itu, kata Arsal, ada beberapa hal yang harus ditelusuri polisi termasuk indikasi perdagangan orang.
“Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka.
Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini,” kata Arsal.
Seperti diberitakan, Hori menjadi tersangka pembunuhan karena telah membacok M Toha (34) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019).
Ternyata Hori salah sasaran membacok Toha. Targetnya adalah Hartono, tetangga Toha yang juga rekan Hori.
Hori mengaku kecewa dan marah karena Hartono tidak mau mengembalikan sang istri, Lasmi kepadanya.
Hori menyebut, istrinya sebagai jaminan utang kepada Hartono sebesar Rp 250 juta.
Namun belakangan, jaminan utang berupa istri itu dibantah oleh Lasmi dan Hartono. (Sripoku.com/ Tribun Madura.com)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kronologi Suami Gadaikan Istri Terbongkar, Terungkap Fakta Terbaru, Anak Kandungnya Juga Dijual!