News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami yang Gadai Istri di Lumajang Ternyata Pernah Jual Anak Kandung

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban ketika meminta keterangan dari Hartono (38) dan Lasmi (34) dalam kasus dugaan suami gadaikan istri, Jumat (14/6/2019).

TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Update kronologi suami gadai istri di Lumajang terus dilakukan oleh pihak Kapolres Lumajang.

Hal Ini berkaitan dengan dugaan kasus suami gadai istri yang dilatarbelakangi penipuan, dan indikasi perdagangan manusia.

Dari update kronologi suami gadai istri di Lumajang terungkap bila sang istri bernama Lasmi diminta suaminya menjadi juragan tambak palsu. 

Berikut kronologi yang berhasil dirangkum:

1. Istri jadi umpan 

Kasus dugaan suami gadaikan istri di Lumajang, Jawa Timur, ternyata bermula dari upaya licik Hori (43) mengumpankan istrinya, Lasmi, kepada Hartono (38).

Awalnya, Hori dan Hartono kenal di Malaysia. Hori hanya empat bulan di negeri jiran itu tapi kemudian tetap berkomunikasi lewat telepon. 

Hori tahu, Hartono yang masih di Malaysia punya banyak uang dan masih membujang. 

2. Istri mengaku jadi juragan tambak 

Hori pun melancarkan tipu muslihat. Dia pura-pura mengajak Hartono bekerjasama dalam bisnis.

Mulai dari bisnis penanaman pohon sengon, tambak udang, sampai ayam aduan.

Caranya, Hartono diminta kirim sejumlah uang secara bertahap hingga total mencapai Rp 250 juta.

Untuk meyakinkan, Hori menyuruh istrinya mengaku sebagai juragan tambak udang di Banyuwangi bernama Holifah.

3. Istri jatuh cinta dengan pemberi uang 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini