Pihak keluarga kemudian hendak menikahkan korban dengan JL.
Akan tetapi setelah tahu bahwa pelakunya lebih dari satu orang, pihak keluarga pun langsung melaporkannya ke Polsek Urban Bolaang Uki.
Kapolsek Bolaang Uki Kompol Baharudin Samin mengatakan keduanya sudah ditahan.
"Kami menduga bahwa kedua pelaku ini bersekongkol untuk menyetubuhi korban. Makanya saat keluarga melaporkan hal ini kami langsung menangkap keduanya," kata dia. (nie)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Setubuhi Perempuan 18 Tahun, Dua Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi, Kasusnya Sudah di Kejaksaan