Hasil interogasi Kanit Intelkam Polsek Reo terhadap saudara Muhtar menerangkan tiga buah dinamit tersebut dibelinya oleh dari saudara Usman yang beralamat di Pulau Medang, Kabupaten Manggarai Barat.
Harga dinamit per-botol sebesar Rp 150.000,00-
Tempat transaksi antara keduanya bertempat di Perairan Bari, Kabupaten Manggarai Barat.
Baca: BPN Mengaku Punya Bukti Kejanggalan Dana Kampanye Jokowi, Begini Reaksi I Gusti Putu Artha
Dinamit tersebut dibelinya sejak Jumat tanggal 14 Juni 2019.
Sebelum digunakan dinamit disimpan di rumah miliknya.
Saat Ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Reo.