News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja Berusia 18 Tahun Ini Sudah Curi 25 Unit Motor

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Medan Muhammad Fadli Taradifa

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Vander Saragih (18) warga Jalan Elang Ujung, Mandala diamankan petugas Satreskrim Polrestabes Medan di Jalan Murai, Mandala, pada Jumat (14/6/2019) lalu.

Dari tangannya petugas amankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan penangkapan tersangka berawal korban bernama Masril, Kamis (13/6/2019)  pulang ke rumah korban di Jalan Prof HM Yamin, Medan.

"Saksi tersebut kemudian memakirkan sepeda motor di depan rumah korban yang Siti Aminah Sitepu," ujarnya, Senin (17/6/2019).

Saat korban keluar rumah, sambung Putu, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di depan rumahnya.

"Karena sudah hilang, korban kemudian melakukan pencarian dan tidak ditemukan. Korban bersama saksi membuat laporan ke Mapolrestabes Medan," katanya.

Baca: Karyawan Gerai Permainan Lakukan Pencurian, Begini Modusnya

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

"Di bawah pimpinan Kanit Pidum, tim melakukan undercover dengan cara bertransaksi langsung dengan pelaku dan berhasil mengamankannya beserta barang bukti. Setelah kami lakukan interogasi ia mengakui perbuatannya bersama kedua temannya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) L dan E," ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Medan.

Lebih lanjut dijelaskan Putu, untuk pelaku ini berperan sebagai mencongkel kunci stang dan membawa sepeda motor korban.

"Setelah berhasil diamankan, pelaku kami boyong ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ia mengakui perbuatannya dan telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 25 kali," ujar Putu.

Adapun informasi yang berhasil dihimpun aksi para pelaku yakni, bersama rekannya F dan G yakni, di Jalan Sutrisno melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio.

Di Jalan Wahidin, melakukan pencurian sepeda motor Honda Supra 125 bersama F, J, K dan G.

Di Jalan Asia, mencuri sepeda motor Honda Beat bersama F, J, dan G. Di Jalan Aksara mencuri sepeda motor Honda Beat bersama F dan G.

Baca: Sepeda Motor Tergencet Ban Belakang Truk Gandeng Saat Hendak Menyalip, Satu Orang Tewas

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini