TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Update kronologi suami gadai istri di Lumajang terus dilakukan oleh pihak Kapolres Lumajang.
Hal Ini berkaitan dengan dugaan kasus suami gadai istri sah yang dilatarbelakangi penipuan, dan indikasi Perdagangan Manusia.
Dari update Kronologi suami gadai istri di Lumajang terungkap bila sang istri bernama Lasmi diminta suaminya menjadi juragan tambak palsu.
Berikut kronologi yang berhasil dirangkum Suryamalang.com (Grup Tribunnews.com):
1. Istri jadi umpan
Kasus dugaan suami gadaikan istri di Lumajang, Jawa Timur, ternyata bermula dari upaya licik Hori (43) mengumpankan istrinya, Lasmi, kepada Hartono (38).
Awalnya, Hori dan Hartono kenal di Malaysia. Hori hanya empat bulan di negeri jiran itu tapi kemudian tetap berkomunikasi lewat telepon.
Hori tahu, Hartono yang masih di Malaysia punya banyak uang dan masih membujang.
2. Istri mengaku jadi juragan tambak
Hori pun melancarkan tipu muslihat. Dia pura-pura mengajak Hartono bekerjasama dalam bisnis.
Mulai dari bisnis penanaman pohon sengon, tambak udang, sampai ayam aduan.
Baca: Fakta Terbaru Suami Gadaikan Istri, Hori Pernah Jual Anak Kandung Seharga Rp 500 Ribu
Caranya, Hartono diminta kirim sejumlah uang secara bertahap hingga total mencapai Rp 250 juta.
Untuk meyakinkan, Hori menyuruh istrinya mengaku sebagai juragan tambak udang di Banyuwangi bernama Holifah.
3. Istri jatuh cinta dengan pemberi uang