News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasutri yang Beradegan Ranjang di depan Bocah Saat Malarikan Diri Tinggal di Saung Kebun

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasutri yang diamankan di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Pasutri ES (24) dan LA (24), pelaku yang mempertontonkan secara langsung adegan ranjang di hadapan sejumlah bocah di Tasikmalaya telah diamankan polisi.

Pasangan yang sempat melarikan diri dari kampungnya setelah aksi tak pantasnya terendus warga itu kini berada di balik sel di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ajun Komisaris Polisi Dadang Sudiantoro mengatakan selama pelarian, keduanya yang berprofesi buruh tani itu tinggal di kebun garapan yang jaraknya terpencil dari kampungnya.

"Mereka tinggal di kebun selama sepekan, setelah diinformasikan ke keluarga ada panggilan dari kami, sepekan kemudian yang bersangkutan datang ke Polsek, lalu langsung diamankan," tutur AKP Dadang Sudiantoro, Selasa (18/6/2019).

Kepada polisi, pasutri itu tidak mengakui perbuatannya, namun hal itu bertolak belakang dengan keterangan para saksi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Menurut keterangan saksi, keduanya mengajak menonton pada anak-anak untuk saat mereka berhubungan badan syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," tuturnya.

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan para saksi dan olah tempat kejadian, anak-anak melihat hubungan intim pasutri itu melalu jendela yang sengaja dibuka.

Akibat perbuatannya, keduanya akan dikenakan sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sebelum Diamankan Polisi, Pasutri yang Beradegan Ranjang di depan Bocah Tinggal di Saung Kebun

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini