News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hanya Boleh Ditonton Anak-anak dan 8 Fakta Lain Kasus Nobar Hubungan Suami-Istri di Tasikmalaya

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami istri asal Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks live ke anak-anak tengah diperiksa anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat dihebohkan dengan kasus pasutri di Tasikmalaya yang menyuguhkan adegan hubungan intim 'live' kepada anak-anak, mayoritas adalah bocah SD.

Kasus pasutri di Tasikmalaya gelar nobar hubungan intim 'live' untuk anak-anak ini tepatnya terjadi di Kecamatan Kadimaten.

Kasus pasutri di Tasikmalaya yang menggelar pertunjukan hubungan intim 'live' ini pun mengundang rasa prihatin masyarakat.

Sebagaimana diberitakan oleh Tribun Jabar sebelumnya, pasutri asal Tasikmalaya, Jawa Barat, ini akhirnya ditangkap pada Selasa (18/6/2019).

Keduanya adalah ES dan LA, pasutri yang sama-sama berusia 24 tahun.

Aksi ini pertama kali diketahui oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya usai melakukan serangkaian investigasi.

Dan berikut ini adalah sejumlah fakta kasus pasutri di Tasikmalaya yang gelar nobar hubungan intim secara 'live' untuk anak-anak.

1. Penonton adalah anak tetangga

Halaman Selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini