News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasutri Tasikmalaya yang Pertontonkan Adegan Ranjang ke Anak-anak SD Ternyata Buruh Tani

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suami istri asal Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya, yang menyuguhkan hubungan seks live ke anak-anak tengah diperiksa anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri atau pasutri di Tasikmalaya berani membujuk para bocah untuk melihat mereka live adegan mesum.

Mereka berinisal ES dan LA, pasangan yang berusia 24 tahun.

Pasutri itu disebut membiarkan para bocah untuk menonton lewat jendela yang terbuka.

Kini, diketahui pekerjaan pasutri itu adalah buruh tani.

Setelah kelakuannya terendus warga, mereka pun kabur ke kawasan terpencil di kampungnya.

Mereka kemudian hidup di sebuah kebun yang mereka garap untuk bertani.

Pasutri ES (24) dan LA (24) mengenakan jaket jins, pelaku yang mempertontonkan secara langsung adegan ranjang di hadapan sejumlah bocah, saat diperiksa di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019) petang. (Tribun Jabar/Isep Heri)

Kemudian, polisi pun memberitahu pihak keluarga pasutri terkait perbuatan yang mempertontonkan live hubungan intim kepada para bocah.

Setelah sepekan sejak pelariannya, pasutri itu akhirnya datang ke kantor polisi, Mapolsek Kadipaten.

Pasutri Jualan Adegan Ranjang Pada Bocah-bocah di Tasik Ditangkap Polisi

"Mereka tinggal di kebun selama sepekan, setelah diinformasikan ke keluarga ada panggilan dari kami, sepekan kemudian yang bersangkutan datang ke Polsek," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro kepada wartawan Tribun Jabar.

Lalu, polisi pun segera mengamankan mereka.

Kini, mereka pun ditahan di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Berdasarkan pengakuannya, pasangan suami istri itu justru membantah tuduhan atas perbuatan mereka.

Walaupun sudah dicecar polisi, pasutri itu tetap kukuh tak mengaku.

"Mereka masih menjalani pemeriksaan dan hingga saat ini tidak mengakui perbuatannya," ujar AKP Dadang Sudiantoro.

Pasutri yang jualan adegan ranjang diperiksa di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (18/6/2019). (Tribunjabar.id/Isep Heri)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini