Laporan Wartawan Tribun Lampung Robertus Didik
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Seorang pria berusia 35 tahun mencabuli gadis berusia 15 tahun yang masih tetangganya di Pringsewu provinsi Lampung.
Aksi pencabulan dilakukan di dapur rumah tersangka.
Bahkan, aksi itu dilakukan saat istri tersangka sedang tidur di dalam rumah.
Kejadian tersebut bermula saat korban diminta membeli es batu di rumah tersangka tetapi kemudian, tersangka meraba-raba korban.
Tersangka bahkan memperkosa korban.
"Saya dibawa ke dapur, istri dan orang rumahnya sedang tidur," tutur korban.
Baca: Siswi di Kalbar Jadi Budak Nafsu Seorang Guru yang Selama Ini Jadi Panutan Warga
Baca: Cara Mudah Keluar dari Grup WhatsApp Tanpa Ketahuan
Selain tersangka berinisial YA, korban ternyata juga dicabuli tersangka lain berinisial KS (70).
Perbuatan cabul KY diawali dengan modus meminta tolong kepada korban.
KS memanggil korban ke rumahnya untuk memperbaiki ponsel.
Setelah korban datang, tersangka malah berbuat cabul terhadap korban.
Mengetahui peristiwa tersebut, orangtua korban lalu melapor ke Polsek Sukoharjo, Pringsewu.
Baca: Dul Jaelani Tak Diberi Uang Jajan Ayah Tirinya, Anak Maia Estianty Ini Hormati Prinsip Irwan Mussry
Baca: 7 Kesalahan Tak Disengaja dalam Drama Korea yang Bikin Penonton Tertawa
Polisi kemudian bergerak menangkap kedua tersangka.
Kapolsek Sukoharjo, Iptu Deddy Wahyudi mengungkapkan, kedua terduga pelaku diamankan di kediaman masing-masing pada Senin (17/6/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
Deddy mengungkapkan, berdasarkan keterangan pelapor, putrinya telah menjadi korban pencabulan oleh terduga KS.