TRIBUNNEWS.COM, MEMPAWAH - Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, Polres Mempawah gencar melakukam Operasi Pekat Kapuas 2019.
Dalam operasi ini, Unit Reskrim Polsek Anjungan berhasil mengungkap sindikat peredaran gelap narkotika golongan satu jenis sabu di Desa Anjungan Dalam, Kecamatan Anjungan, Selasa (18/6/2019).
Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso melalui Kapolsek Anjungan, Iptu Ambril mengatakan berawal dari informasi masyarakat, pihaknya telah meringkus seorang prida diduga pengeedar sabu berinisial TU (27).
TU diduga kuat mengedarkan sabu di Kecamatan Anjungan.
Sebab, sebelum penggrebekan, Unit Reskrim mendapat informasi adanya transaksi narkotika di rumahnya.
"Berdasarkan informasi tersebut, kita langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mendatangi rumah tersangka," ucapnya, Kamis (20/6/2019).
Setelah datang ke TKP, pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan, dan ternyata benar, ditemukan 11 klip transpraran berisikan serbuk kristal putih yang disembunyikan di bak mandi.
"Tersangka membungkus sabu dengan kapas dan plastik warna krim bekas rokok elektrik," ujar Iptu Ambril.
"Sebagai pemberat, tersangka menggunakan batu penumbuk lesung atau alu agar sabu tersebut tenggelam dalam bak mandi," tambahnya.