News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga ASN dan Satu Honorer yang Ditangkap karena Sabu, Nurdin Basirun Kecewa

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menhub Budi Karya dengan Gubernur Kepri Nurdin Basirun (kanan) saat menginspeksi KM Doro Londa di Pelabuhan Batu Ampar, Kepri, Sabtu (25/5/2019)

Laporan Wartawan Tribun Batam Endra Kaputra


TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - 
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun kecewa kepada tiga ASN dan satu honorer yang ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjungpinang ketika sedang asik berpesta sabu. 

Ia sudah sering mengingatkan kepada para ASN, PTT, dan para Honorer untuk tidak coba coba memakai barang terlarang itu.

"Saya sampaikan, pelanggaran terkait kasus ini tidak ada toleransi. Saya selalu ingatkan berkali kali kepada ASN, PTT ,dan honorer," katanya, Kamis (20/06/2019)

Ia pun menyampaikan, jangan hanya menikmati kesenang sesaat itu, malah membuat malu keluarga di lingkungan tempat tinggal.

"Kasihan kan keluarga kalau begini. Padahal masih banyak kegiatan kegiatan yang lebih bermanfaat," ucapnya.

Baca: Wanita Enam Anak yang Sedang Hamil 6 Bulan Ditangkap Saat Jualan Sabu

Mantan Bupati Karimun ini pun berharap. Kejadian ini tidak terulang kembali. 

"Jangan sampai ada lagi. Kalau ada lagi, inilah prilaku oknum yang sangat kita sayangkan. Jadikan ini pelajaran bagi kita semua," ujarnya

Kepala BKPSDM Kepri, Firdaus menyampaikan, dalam waktu dekat ini akan menggelar tes urine.

"Kalau kapannya gak bisa kita publish, sifatnya rahasia. Kalau bocor nanti malah gak maksimal untuk memastikan siapa yang pengguna narkotika. Sebenarnya kita sering kok lakukan tes urin setiap satu atau dua bulan sekali," sebutnya.

Baca: Kelabui Polisi, Sabu Dibungkus Kapas dan Plastik Lalu Ditenggelamkan Dalam Bak Mandi

Ditanyakan sanksi apa yang akan didapat para ASN dan satu honorer yang terlibat tersebut. Firdaus menyebutkan, paling pertama ialah sanksi disiplin

"Itu sanksi awal pasti diberikan, apalagi untuk honorernya. Kepada ASN yang memiliki jabatan akan dicopot. Kalau proses pemecatan melihat dulu proses hukumnya dan aturan yang berlaku," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini