Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Sebuah handphone ditemukan kepolisian saat melakukan pemeriksaan terhadap bus Safari Lux Salatiga yang terlibat kecekaan maut di Tol Cipali, Jawa Barat.
Handphone tersebut diduga milik sopir bus yang ikut menjadi korban dalam kecelakaan maut tersebut.
Satreskrim Polres Majalengka menemukan handphone tersebut, Kamis (20/6/2019).
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, penemuan tersebut dilakukan saat kepolisian melakukan olah TKP terhadap barang bukti sebuah Bus Safari Lux Salatiga.
Baca: Kecelakaan Maut Tol Cipali: Kondisi Psikologis Penyerang Sopir hingga Ada Jejak Pengereman Mendadak
Baca: Kecelakaan Maut di Tol Cipali: Penyerang Sopir Bus Dipindah Ruang Perawatan dan Jalani Tes Psikologi
Baca: Menyingkap Asal Usul Pasutri Tasikmalaya yang Pamer Adegan Ranjang: Ini Penjelasan Polisi Hingga RT
Dirinya menyampaikan, handphone tersebut ditemukan di dalam bus, tepatnya di kursi bagian depan.
"HP ini milik Roni, sang sopir Bus. Ditemukan di depan," ujar AKBP Mariyono saat konferensi pers, Jumat (21/6/2019).
Lanjut AKBP Mariyono, handphone tersebut masih dalam keadaan bisa menyala sehingga nantinya pihak kepolisian akan menindaklanjuti isi handphone tersebut.
"Bakal ada penyelidikan lebih lanjut terkait barang bukti HP ini," ucap AKBP Mariyono.
Baca: Ratna Sarumpaet Mengaku Kapok Kritik Pemerintah: Nanti Aku Dijewer Lagi
Baca: Viral Penjual Mi Lidi Ganteng di Pekalongan Berdandan Bak Orang Kantoran, Begini Asal Usulnya
Diketahui, Kecelakaan maut terjadi di ruas Tol Cipali KM 150+900 Senin (17/6/2019) dini hari.
Diduga sopir Bus Safari Lux Salatiga terus menggunakan telepon selulernya untuk berkomunikasi kepada seseorang.
Seorang penumpang bus, Amsori yang kini menjadi tersangka berprasangka bahwa dirinya akan dibunuh oleh sang sopir.
Hingga akhirnya, Amsori merebut kendali sopir.
Kecelakaan pun tak bisa terhindarkan dengan mengakibatkan 12 orang meninggal dunia.
Kronologi