TRIBUNNEWS.COM, SIMALUNGUN - Seorang jurnalis, Revado Marpaung (27) melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi Bripka FS ke Polres Simalungun, Kamis (20/6/2019).
Peristiwa pemukulan wartawan terjadi pada Rabu (19/6/2019).
Revado menjelaskan, saat ia sedang mengendarai sepeda motor melintas di jalan lintas Sidamanik Kota Siantar.
Revado yang hendak mengikuti acara Halalbihalal menyalip Bripka FS yang berboncengan dengan temannya.
Menurutnya, oknum polisi itu melontarkan kata-kata kasar saat menyalip.
Mendengar perkataan itu, korban meminggirkan sepeda motornya.
Baca: Airlangga dan Bamsoet Kemungkinan akan Bertarung di Munas Golkar Desember Mendatang
Baca: Polri Sebut Daftar Pati yang Ikut Seleksi Capim KPK Masih Belum Final
Baca: Dibela Kevin Aprilio soal Tudingan Matre, Vicy Melanie Ungkap Perlakuan Keluarga Addie MS Kepadanya
Baca: Lirik Lagu All Night BTS feat Juice WRLD OST BTS World Part 3, Lengkap dengan Terjemahan Indonesia
Tiba-tiba, pelaku yang menghampiri langsung memukuli korban.
"Saya berhenti ingin mempertanyakan kenapa dia memaki saya.
Pelaku menghampiri dan tanpa ada bicara langsung menunjang paha kanan, kemudian memukul kepala saya.
Kemudian saya langsung lari namun pelaku menarik tas hingga putus," katanya, Jumat (21/6/2019).
Tak terima dengan perlakuan itu, Revado pun menunggu terduga pelaku di daerah Tiga Bolon Kabupaten Simalungun.
Revado ingin menanyakan penyebab Bripka FS melakukan tindakan arogan oknum tersebut.
"Saat bertemu di Tiga Bolon pelaku tetap saja ingin memukul. Ada puluhan warga yang melerai saya.
Bahkan pelaku tetap bersikeras ingin memukul saya. Sembari ingin pergi oknum polisi itu melontarkan kata hanya tiga juta untuk mematikan orang," ujarnya menirukan ucapan oknum polisi Bripka FS.
Revado berharap Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan segera memeroses laporan dugaan penganiayaan dan pengancaman itu.
"Saya berharap agar Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan segera memproses laporan saya. Sehingga saya terlindungi," ungkapnya.
Sementara itu, Waka Polres Simalungun Kompol Zulkarnaen Pane berjanji akan melakukan proses terhadap kekerasan yang dilakukan oknum Bripka FS.
"Silakan korban melapor. Namun, petugas akan mengumpulkan informasi dari korban dan saksi.
Bilamana nanti ditemukan adanya tindakan pidana akan diberikan sanksi, " ucap Kompol Zulkarnaen di Mapolres Simalungun, Kamis (20/6/2019).(tmy/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Jurnalis di Simalungun Dianiaya Oknum Polisi setelah Motor Saling Salip di Jalan