Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto dan rombongan tiba sekitar pukul 15.30 WIB di TKP.
Jenderal bintang dua tersebut sempat memasuki beberapa ruangan tempat para korban terpanggang di bangunan pabrik yang terbakar.
"30 korban jiwa meningal dunia. Kita akan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pemilik pabrik rumahan mengabaikan keamanan dan keselamatan pekerjanya," jelasnya.
Orang nomor satu di Polda Sumut ini masih enggan menyebut dugaan pabrik tanpa izin.
Pun begitu, pihaknya sudah mengetahui identitas, nama atau inisial pemilik pabrik rumah tersebut.
Atas dugaan ilegal dan lalai dalam jaminan keselamatan puluhan pekerja, Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto menegaskan bahwa pemilik pabrik sudah ditetapkan tersangka.
"Pemilik pabrik sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka para pekerja bekerja selalu dikunci. Enggak tahu alasannya dikunci," pungkas Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto.
Jenazah bertumpuk
Informasi dihimpun Tribun Medan dari lokasi kebakaran, sekitar sepuluh jenazah menumpuk di dalam satu ruangan pabrik mancis.
Ada jenazah laki-laki dan wanita tertumpuk di sudut sisi ruangan.
Baca: 5 Bocah yang Tewas di Kebakaran Pabrik Korek Dibawa Ibunya Kerja, Ini Alasan Pintu Selalu Dikunci
Selain itu, ada beberapa jenazah yang ditemukan di ruangan seperti kamar-kamar lainnya, ruang utama gedung pabrik.
"Itu yang dalam satu kamar ada sepuluh jenazah, di lokasi lain ada sekitar 10 lagi, ada di dapur.
Mungkin sampai 20 orang korbannya," kata petugas Damkar yang sedang mengangkut jenazah dan memberi laporan kepada atasannya.
Informasi lain, ada dua orang yang selamat, saat kejadian berada di dapur.
Sejauh ini infonya api cepat terbakar hebat karena bahan-bahan bakar di pabrik mancis.