TRIBUNNEWS.COM - Kebakaran Pabrik Mancis yang memakan 30 korban jiwa menyisakan kisah pilu bagi orang-orang terdekat korban.
Salah satunya adalah Bagas Efendi (19) yang gagal nikahi sang kekasih Hairani (22) yang meninggal dunia dalam kebakaran tersebut.
Padahal keduanya sudah melangsungkan pertunangan sejak bulan Januari lalu dan berencana menikah tahun 2020 mendatang.
Hairani warga Jalan Perdamaian, Kabupatan Langkat yang merupakan anak ke-4 dari 8 bersaudara, dikabarkan menjadi salah satu korban, dalam kebakaran Pabrik Mancis di Langkat pada Jumat (21/6/2019) siang, yang merenggut 30 orang korban jiwa.
Baca: Firasat Bagas Sebelum Calon Istri Tewas di Kebakaran Pabrik Mancis, Wajah Beda & Sempat Bau Gosong
Baca: 2 Orang Ini Jadi Tersangka Kebakaran Pabrik Mancis Binjai, Masih Ada Kemungkinan Tersangka Lain
Baca: Simak! Kesaksian Korban Selamat Kebakaran Pabrik Mancis
Rasa sedih bercampur haru berkecamuk di dalam hati Bagas. Mahligai rumah tangga yang semestinya terlaksana pada tahun 2020 telah pupus.
Bagas bercerita bahwa pada 2 Januari 2019 lalu, dirinya memberanikan diri melangkah ke jenjang yang lebih jauh dalam hubungan kasihnya dengan Hairani.
Ia dan kekasihnya Rani melaksanakan tunangan sebelum menjalani bahtera rumah tangga.
"Saya punya rencana mau nikah dengan Rani tahun 2020. Kami mau nikah di bulan Januari," kata Bagas dengan nada lirih pada Jumat (21/6/2019) tengah malam.
Laki-laki berambut ikal ini, masih tak percaya kekasih hatinya kini telah tiada.
"Pas dengar kabar Rani meninggal, saya terkejut dan merasakan sedih dan tidak bisa berkata apa-apa," ucap Bagas terbata-bata.
Malam sebelum kejadian adalah hari terakhir kali Bagas bertemu dengan kekasih hatinya yang telah tiada tersebut.
"Malam itu sebelum dia meninggal, wajahnya berbeda. Tidak seperti biasanya yang selalu riang. Wajahnya agak lain, dia cemberut tidak seperti biasanya," ujar laki-laki yang berprofesi sebagai pekerja bangunan tersebut.
"Anehnya pas siang saya makan, ada tercium seperti bau gosong. Saya nggak tahu sumber baunya dari mana. Tahu-tahu dapat kabar sudah begini kejadiannya," sambungnya.
Lebih lanjut, Bagas berharap kekasihnya yang telah tiada diberikan tempat yang terbaik.
"InsyaAllah saya ikhlas dengan kepergian korban. Semoga dia mendapatkan tempat yang terbaik di sisi Allah SWT," pungkas Bagas.
Baca: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Kebakaran Pabrik Mancis Binjai, Kemungkinan Ada Tersangka Lain
Baca: Bagas Lihat Perubahan Wajah Kekasih di Malam Sebelum Pabrik Korek Api Mancis Tewaskan Calon Istrinya
Baca: Tak Hanya Si Pemilik, Ternyata Ada 2 Orang yang Jadi Tersangka dalam Kebakaran Pabrik Mancis Binjai
Pabrik Mancis Ilegal Terbakar, Inilah Nama 30 Korban Tewas hingga Respon Kapolda dan Bupati Langkat
Kebakaran yang terjadi di pabrik gas yang beralamat di Jalan Amir Hamzah Binjai menewaskan 30 orang karena terkurung.
Kebakaran tersebut terjadi di sebuah rumah industri pembuatan mancis di Jalan Tengku Amir Hamzah, Dusun II, Desa Sambirejo, Binjai Utara, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019).
Dari peristiwa tersebut, korban yang berhasil selamat yakni, Pipit (29), Ayu Anita Sari (29), Ariyani (30) dan Nurasiyah (24).
"Jadi mancis yang datang dari Medan itu sudah berisi gas. Nah di sini, hanya merakit kepala batu mancis lalu dipacking," ujarnya.
Untuk korban, sambungnya, berjumlah 30 orang dan sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan.
"Untuk keluarga, saya imbau silakan merapat ke RS Bhayangkara Medan, untuk dapat membantu pihak kepolisian mengetahui identitas korban," pungkasnya.
Peristiwa kebakaran terjadi pukul 12.05 WIB.
"Kita menerima laporan kebakaran sebuah rumah yang diduga sebagai home industri. Korban ada 30 di mana 27 dewasa dan tiga anak-anak. Untuk korban hidup ada empat orang," jelas Kapolsek.
Kronologis kejadian
Kapolsek AKP Naibaho menuturkan, bahwa kejadian terjadi saat salah seorang pekerja mengetes mancis usai dipasangi batu mancis.
"Salah seorang karyawan saat itu sedang mencoba mancis. Namun tiba-tiba meledak dan menyambar mancis-mancis lainnya. Karena posisi di belakang, korban tidak bisa keluar dari dalam rumah. Hal tersebut dikarenakan pintu depan tidak dapat diakses atau dibuka. Sementara jendela semua dalam keadaan memiliki jerjak besi," pungkasnya.
Berikut 30 nama-nama korban kebakaran pabrik perakitan mancis, yaitu:
- Nurhayati warga Desa Selayang Mancang
- Yunita Sari warga Sambirejo Gang Mirat
- Pinja (anak Yunita Sari)
- Sasa (anak Yunita Sari)
- Suci/Aseh warga Kwala Begumit
- Mia warga Sambirejo Dusun I
- Ayu warga Perdamaian
- Desi / Ismi warga Sambirejo IV
- Juna (anak Desi) warga Sambirejo IV
- Bisma (anak Desi) warga Sambirejo IV
- Dhijah warga Sambirejo II
- Maya warga Sambirejo IV
- Rani warga Perdamaian
- Alfiah warga Perdamaian
- Rina warga Sambirejo IV (Pendatang)
- Amini Sambirejo II
- Kiki warga Kwala Begumit Kampung Baru
- Priska warga Sambirejo II
- Yuni (Mak Putri) warga Sambirejo IV
- Sawitri warga Sambirejo II
- Fitri warga Sambirejo I
- Sifah (anak Fitri) warga Sambirejo I
- Wiwik warga Sambirejo IX
- Rita warga Sambirejo II
- Rizki (Pendatang) warga Sambirejo II
- Imar warga Sambirejo VII
- Lia (mandor) warga Kwala Begumit
- Yanti warga Kwala Begumit Kampung Baru
- Sri Ramadhani warga Sei Remban
- Samiati warga Kwala Begumit I
Pemilik Usaha Diamankan
Sementara, pemilik usaha yang bernama Burhan ditetapkan sebagai tersangka karena abaikan keselamatan.
Burhan saat ini sudah diamankan pihak kepolisian, Jumat (21/6/2019).
"Burhan sudah diamankan, yang punya rumah juga turut diamankan ke Polres Binjai," kata Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.
Dijelaskannya, pabrik diketahui disewa oleh Burhan (37), warga Jalan Bintang Terang No 20, Dusun XV Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumut.
Pemilik rumah diketahui bernama Sri Maya (47), IRT, warga Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.
Katanya, selama ini pabrik atau home industri tidak memperhatikan keselamatan kerja, mengingat usaha ini mengoperasikan bahan-bahan kimia yang perlu standar operasional khusus.
"Itu kan bahan-bahan berbahaya. Dibilang home industri tapi keselamatan kerja gak jelas, padahal mereka bersentuhan dengan gas, berbentu liquid. Bahaya itu, pantang hidup api," jelasnya.
Pemilik usaha diduga menerapkan sistem kunci pintu pabrik setiap beroperasi.
Sistem tutup ini diduga jadi penyebab utama 30 orang terperangkap dalam kobaran api di dalam kamar hingga meregang nyawa. Apalagi semua jendela bangunan dipasangi jerjak besi.
"Tak menutup kemungkinan mereka takut, karena izin mungkin tidak lengkap, makanya dibuat masuk dari pintu belakang, buat safety biar hindari retribusi atau perizinan," ujarnya.
Pabrik ini informasinya sudah beroperasi sejak 2002/2003.
Lokasi berada di pinggir jalan lintas Binjai-Stabat, tepatnya di Jalan Perintis Kemerdekaan Dusun IV Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kapolda Sumut dan Bupati Langkat Tiba di Lokasi Kejadian
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto, Bupati Langkat Rencana Perangin-angin dan rombongan tiba sekitar pukul 15.30 WIB di TKP.
Jenderal bintang dua tersebut sempat memasuki beberapa ruangan tempat para korban terpanggang di bangunan pabrik yang terbakar.
"30 korban jiwa meningal dunia. Kita akan melakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pemilik pabrik rumahan mengabaikan keamanan dan keselamatan pekerjanya," jelasnya.
Orang nomor satu di Polda Sumut ini masih enggan menyebut dugaan pabrik tanpa izin. Pun begitu, pihaknya sudah mengetahui identitas, nama atau inisial pemilik pabrik rumah tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto menegaskan bahwa pemilik pabrik sudah ditetapkan tersangka.
"Pemilik pabrik sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka para pekerja bekerja selalu dikunci. Enggak tahu alasannya dikunci," pungkas Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto.
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin didampingi Sekdakab dr Indra Salahudin mengucapkan belasungkawa dan penuh keperihatinan kepada keluarga korban.
"Semoga para almarhum diterima segala amal ibadahnya, dan ditempatkan di sisi-Nya. Sedangkan keluarga yang ditinggalkan semoga selalu mendapatkan kesabaran dari Allah SWT, " kata Rencana.
Terkait tentang operasional perakitan mancis gas tanpa izin, Bupati akan memangil dinas dan istansi terkait, guna mendalami peristiwa ini.
Jika ditemukan tidak memiliki izin, pihaknya akan bertindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hal ini bukan saja dilakukan terhadap pemiliknya, melainkan juga kepada pihak-pihak yang terlibat.
"Ke depan, saya berharap agar seluruh perusahaan yang ada di Langkat dapat menerapkan dan mengikuti semua aturan- aturan operasional yang berlaku, sesuai ketentuan perundangan-undangan, agar di kemudian hari tidak terulang kejadian seperti ini, yang banyak menewaskan para pekerjanya," ungkapnya.
Tak ada Izin
Sementara, Pengawas Disnaker Sumut UPT I Medan-Binjai-Langkat Mahipal Nainggolan mengatakan, pabrik mancis ini beroperasi tanpa izin alias ilegal.
"Belum ada izin dari perangkat daerah, belum ada laporan dari perangkat daerah. Pengusaha akan dipanggil terkait hal ini," katanya di lokasi kejadian.
Beberapa warga ditanyai Tribun Medan membenarkan bahwa setiap pabrik beroperasi, pintu selalu dikunci.
Mereka juga meyakini pabrik ilegal.
"Ilegal ini pabriknya. Orang itu dikunci di dalam kalau sedang kerja. Enggak bisa asal keluar masuk," ungkap warga di lokasi.
(mak/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Sudah Tunangan Impian Bagas Nikahi Khairani Gagal karena Kekasih jadi Korban Kebakaran Pabrik Mancis.