News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Gerebek Markas Pengedar Ganja di Sidoarjo, Pelaku Simpan Ganja di Kulkas Sebelum Diedarkan

Editor: Januar Adi Sagita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan tersangka pengedar ganja dan barang bukti yang disita dalam penggerebekan di rumah tersangka.

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Pengedar ganja satu ini punya cara khusus untuk menjalankan bisnis haramnya. Yakni menyimpan daun haram itu di kulkas sebelum diedarkan.

Dia adalah Yonif Rosdianto alias Kembon, pemuda 23 tahun yang tinggal di Jl Gajahmada, Desa Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Selain alasan keamanan, menyimpan ganja di kulkas juga dirasa bisa menambah keawetan kualitas barang dagangannya tersebut.

Tapi apes, tempat persembunyiannya terendus polisi. Kembon digelandang ke Polsek Gedangan dan dijebloskan ke penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Selain tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti. Termasuk 140 gram ganja dalam bungkus plastik kresek, serta 9 bungkus plastik yang masing-masing berisi 3,4 gram daun ganja," kata Kapolsek Gedangan Kompol Heri Suswoko, Jumat (21/6/2019).

Diceritakan, pengungkapan perkara ini bermula saat petugas melakukan operasi rutin di kawasan Sawotratap.

Baca selengkapnya >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini