TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Di hari ke tiga pasca kebakaran yang terjadi di pabrik mancis ilegal Jalan Tengku Amir Hamzah Dusun IV, Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, petugas masih terlihat melakukan identifikasi jenazah.
Satu per satu jenazah telah berhasil diidentifikasi oleh petugas RS Bhayangkara Medan, Minggu (23/6/2019).
"Ini sudah dipastikan suaminya, sebentar lagi datang," ucap salah seorang petugas identitas korban saat berdiskusi dengan rekan kerjanya.
Terlihat di luar kamar jenazah RS Bhayangkara Medan, 22 peti mati telah standby untuk mengangkut jasad yang telah berhasil diidentifikasi.
Pantauan Tribun Medan di lokasi, hingga siang pukul 12.00 WIB, belum tampak perwakilan dari pihak keluarga yang mendatangi kamar jenazah untuk memastikan korban yang belum teridentifikasi.
Sebelumnya tujuh jasad dari 30 korban kebakaran pabrik mancis telah berhasil diidentifikasi oleh petugas pada Sabtu (22/6/2019) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat melakukan konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6/2019) sekitar pukul 20.30 WIB.
Ia mengatakan dalam kejadian nahas itu kesemua korban meninggal dunia karena terjebak tidak bisa keluar.
Mengenai kenapa pintu depan dikunci, mantan Wakapolrestabes Medan ini mengaku itu masih dalam penelusuran.
"Yang pasti, pintu depan dikunci sama mandor sedangkan mandornya juga menjadi korban dalam insiden ini,"katanya.
Ia mengaku, Tim DVI Polda Sumut berhasil mengidentifikasi sedikitnya 7 orang korban kebakaran di Home industri pembuatan mancis.
Data yang diperoleh di RS Bhayangkara Medan, 7 dari 30 korban sudah teridentifikasi bernama, Zuan Ramadhan (6) dan Bisma Syaputra (3) anak dari Desi Setiani Br Sembiring.
Baca: Penjual Tanah Kavling Fiktif Diringkus Polisi, Raup Untung Rp 3 Miliar dari Para Korbannya
Syifa Oktaviana (10) anak dari Yully Fitriani. Rahmayanti (22), Rina (15), Vinkza Parinsyah (10) dan Runnisa Syaqilla (2) anak dari Yunita Sari.
"Benar saat ini kita sudah berhasil mengidentifikasi sekitar 7 korban, dua di antaranya dewasa lima orang anak-anak," ujarnya.
Para korban berhasil diindentifikasi melalui gigi dan tes DNA.
Pemilik dan Manajer Jadi Tersangka
Pasca tragedi kebakaran pabrik mancis, pengusaha dan manajer pabrik telah resmi ditetapkan tersangka.
Hal ini disampaikan Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Sabtu (22/6/2019).
Kedua identitas tersangka yakni, pengusaha pabrik Burhan (37) selaku warga Jalan Bintang Terang No. 20, Dusun XV, Desa Mulyo Rejo, Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang dan Manajer Pabrik atas nama Lismawarni (43) warga Gang Dipo Pelawak Dalam, Kecamatan Babalan, Langkat.
"BH dan LW, pengusaha dan supervisor yang kita mintai keterangan sudah kami tingkatkan statusnya jadi tersangka.
Keduanya sudah ditahan dan masih diperiksa secara intensif," kata Kapolres Binjai, AKBP Nugroho Tri Nuryanto.
Informasi yang berhasil diperoleh, pabrik tersebut merupakan rumah milik Sri Maya (47) yang disewakan kepada Burhan.
Selama ini rumah tersebut selalu terkunci rapat dari dalam.
Bahkan pintu depan rumahnya sudah dikunci mati, sehingga tidak dapat dibuka selama pabrik beroperasi.
Selain kedua tersangka, polisi terus melakukan penyelidikan dan pengembangan, sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.
Polisi menduga, ada oknum lain yang merupakan atasan Burhan dan Lismawarni.
Burhan dan Lismawarni ditetapkan tersangka karena dinilai mengabaikan keselamatan dan keamanan pekerjanya.
Menurut AKBP Nugroho, pabrik selama ini tidak memiliki Standar Operasional dan izin yang belum jelas.
"Usaha yang dilakukan Burhan tidak hanya di TKP saja.
Usaha mereka berdua juga beroperasi di lokasi lain, di Kabupaten Langkat. Kami cek izinnya di beberapa tempat.
Di Binjai ada dua dan satu di Langkat. Kami sudah cek, izinnya enggak ada di sini," ujarnya.
Menurut warga setempat, seluruh pekerjanya masuk melalui pintu belakang yang menjadi akses satu-satunya jalan keluar masuk.
Setiap bekerja, biasanya mereka menghabiskan waktu sejak pagi hingga sore di dalam rumah dan tidak bebas yang bisa masuk.
Dikatakan warga, alasan pintu depan ditutup kabarnya supaya kegiatan pekerja di dalam rumah tersebut tidak diketahui pihak luar.
Sebab, pabrik mancis tersebut diduga belum memiliki izin karena hanya bersifat home industri.
Pekerja merakit mancis secara borongan.
Di mana setiap bahan (mancis) masuk, para pekerja yang semuanya adalah wanita tlangsung berdatangan untuk mengambil orderan merakit mancis hingga proses pengepakan.
Satu unit rumah yang dijadikan pabrik rumahan merakit mancis yang berlokasi di Jalan T Amir Hamzah, Dusun IV Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Langkat, ludes dilahap si jago merah, Jumat (21/6/2019) sekitar pukul 12.05 hingga 13.00 WIB.
30 orang meregang nyawa terpanggang meninggal dunia.
Mereka tidak bisa menyelamatkan diri karena akses keluar satu-satunya menjadi titik api paling besar, dan disebut sebagai titik muasal api pertama kali, sehingga mereka terjebak di dalam satu kamar.
Berikut 30 nama-nama korban kebakaran pabrik perakitan mancis, yaitu:
Nurhayati warga Desa Selayang Mancang
Yunita Sari warga Sambirejo Gang Mirat
Pinja (anak Yunita Sari)
Sasa (anak Yunita Sari)
Suci/Aseh warga Kwala Begumit
Mia warga Sambirejo Dusun I
Ayu warga Perdamaian
Desi / Ismi warga Sambirejo IV
Juna (anak Desi) warga Sambirejo IV
Bisma (anak Desi) warga Sambirejo IV
Dhijah warga Sambirejo II
Maya warga Sambirejo IV
Rani warga Perdamaian
Alfiah warga Perdamaian
Rina warga Sambirejo IV (Pendatang)
Amini Sambirejo II
Kiki warga Kwala Begumit Kampung Baru
Priska warga Sambirejo II
Yuni (Mak Putri) warga Sambirejo IV
Sawitri warga Sambirejo II
Fitri warga Sambirejo I
Sifah (anak Fitri) warga Sambirejo I
Wiwik warga Sambirejo IX
Rita warga Sambirejo II
Rizki (Pendatang) warga Sambirejo II
Imar warga Sambirejo VII
Lia (mandor) warga Kwala Begumit
Yanti warga Kwala Begumit Kampung Baru
Sri Ramadhani warga Sei Remban
Samiati warga Kwala Begumit I
(mft/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul RS Bhayangkara Siapkan 22 Peti untuk Jenazah untuk Korban Kebakaran Pabrik Mancis