News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terungkap 3 Alasan Purnawirawan Mayjen TNI Soenarko Dibebaskan

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dapat Penangguhan Penahanan dari 102 Purnawirawan hingga Panglima TNI, Mayjen Purn Soenarko Resmi

TRIBUNNEWS.COM - Mayjen Purn Soenarko resmi dibebaskan dari Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

Pembebasan Majen Purn Soenarko didasakan pada penangguhan penahanan dari 102 purnawirawan hingga panglima TNI dan keluarganya.

Sebanyak 102 purnawirawan dan panglima TNI menjamin pembebasan Mayjen Purn Soenarko usai ditahan lantaran dugaan kasus penyelundupan senjata api dari Aceh.

Seperti yang diketahui, mantan Danjen Kopassus yang menjadi tersangka kepemilikan senjata ilegal itu sudah ditangkap dan ditahan kepolisian.

Penahanan tersebut atas dasar dugaan penyelundupan senjata dalam kerusuhan 22 Mei 2019.

Mayjen Purn Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional, sehingga harus ditahan.

Namun, belakangan penangguhan penahanan yang diajukan Mayjen Purn Soenarko dikabulkan.

Bahkan, Mayjen Purn Soenarko menerima beberapa dukungan dari para Purnawirawan hingga Panglima TNI.

Baca Selengkapnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini